Uang Rp800 Jutaan Digasak di rumah Tardi, Kabid Humas Polda Heran

Uang Rp800 Jutaan Digasak di rumah Tardi, Kabid Humas Polda Heran

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM - Uang sebanyak Rp800 Jutaan digasak maling. Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (TP Curas) menggunakan senpi genggam jenis Pistol FN ini terjadi di Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Rohil. 

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto pun heran kenapa uang sebanyak itu ada di rumah korban. Setelah melakukan konfirmasi dari 5 orang saksi dan korban ternyata uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sawit yang masih dikumpulkan di Rumah. "Dan saat ini kita terus lakukan lidik untuk kasus ini," singkatnya.

Perampokan ini menimpa keluarga Tardi yang berdomisili di jalan Lintas Ujung Tanjung BAA RT/RW 006/002 Kampung Melati Kel. Melayu Besar Kota Kec. TPTM Kab. Rokan Hilir. Dimana kejadian ini terjadi pada Minggu (29/04/18) lalu.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Kamis (3/5/2018) menerangkan kronologis kejadian yakni sekitar pukul 02.30 wib. Dimana komplotan ini masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang terlebih dahulu merusak teralis jendela rumah dengan menggunakan balok kayu ukuran 2x5 CM dengan panjang sekitar 2 M.

Setelah para pelaku masuk ke dalam rumah kemudian dua anak korban yakni Putra Ananda dan Andri Hermawan terbangun dan keluar kamar. Melihat keduanya, pelaku langsung menembakkan senjata api jenis FN ke atas. Kemudian pelaku mengikat seluruh korban dengan menggunakan lakban dan tali pengikat gorden serta menyekap korban di dalam kamar. 

Kemudian para pelaku masuk ke kamar serta mengacak acak isi lemari dan menemukan sejumlah uang yg terletak di dalam lemari. Lalu salah satu pelaku kembali masuk kedalam kamar Sukarti (istri korban) dan kembali menemukan uang yang terletak di atas pintu kamar mandi yg ada dalam kamar tersebut. Tak puas dengan itu,  salah satu Pelaku merampas perhiasan milik Sukarti berupa gelang dan kalung dari badan  dan 4 buah cincin dengan berat sekitar 40 gram. 

"Setelah berhasil mengambil uang dan perhiasan tersebut para pelaku kemudian pergi melarikan diri dengan cara melompat pagar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp800 jutaan yakni Rp775 juta uang tunai dan perhiadan yang diperkirakan senilai Rp15 juta," terangnya.(Syafri Ario)

Berita Lainnya

Index