Pengamat Sarankan Koperasi Meskom Sejati Diaudit

Pengamat Sarankan Koperasi Meskom Sejati Diaudit
KOPERASI : Tampak pengurus Koperasi Meskom Sejati Bengkalis, Ruslan bersama sejumlah anggota melaksanakan rapat perdana di kantor Koperasi Meskom Jalan Senayan baru-baru ini.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Kisruh kepengurusan koperasi meskom sejati Bengkalis memunculkan pendapat yang berbeda dari berbagai elemen. Hari ini terlihat kepengurusan koperasi, terbelah menjadi dua kepengurusan. Sebab, kepengurusan Koperasi sebelumnya Abral Mahadar dkk, tak mengakuinya adanya kepengurusan koperasi versi Rulsan dkk.

Sehingga masalah muncul saling lapor dan saling mengklaim jika kedua pengurus baik dari kepengurusan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan kepengurusan sebelumnya, Abral Mahadar dkk sama-sama benar dimata hukum.

Bahkan dalam waktu dekat dikabarkan, kepengurusan Abral Mahadar dkk akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), untuk memenuhi legalitasnya dimata pengurus dan anggota.

Namun dibalik itu, tak banyak yang tahu bagaimana kondisi koperasi meskom sejati, yang menjadi rebutan saat ini. Sebab, selain jumlah anggotanya banyak, mencapai 1.994 orang anggota kelompok tani dengan luas lahan lebih kurang 3.800,66 hektar di Tahun 2019. Juga terdapat sejumlah aset yang merupakan menjadi sumber kekayaan koperasi.

“Kita turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di Koperasi Meskom Sejati hari ini, masing-masing pengurus bertahan dengan kepengurusannya masing-masing. Sehingga terjadi, ketidakharmonisan pengurus dan anggota, yang keduanya hari ini saling lapor atas perbuatan tindak pidana,”ujar Munandar, SE.

Ia menyarankan, agar koperasi yang di Kabupaten Bengkalis diaudit, baik koperasi yang sudah berbadan hukum maupun yang masih menyesuaikan. Khususnya koperasi Meskom Sejati yang hari ini muncul dipermukaan.

“Sebagai pengamat, kita minta koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bengkalis diaudit. Tujuan audit untuk mengetahui titik lemahnya. Sehingga bisa dicarikan solusinya. Koperasi harus diaudit, di mana titik lemah. Untuk dicarikan solusinya. Sehingga dibuat rekomendasi untuk diperbaiki,”sarannya.

Dikatakan, keberadaan koperasi yang ada, yang belum bisa berjalan maksimal tentu harus dibina dengan lebih intens oleh pemerintah daerah. Sedangkan untuk koperasi yang baru terbentuk harus terus didorong sehingga tumbuh dan berkembang secara sehat.

“Harapan semua pihak, menjadikan masyarakat sejahtera melalui koperasi dapat terwujud. Koperasi yang belum berbadan hukum diatur supaya segera mengurus badan hukum agar mereka bisa bergerak bebas dalam mengembangkan koperasi di tingkat masyarakat,”tuturnya.

Bahas RAT

Sekretaris Koperasi Meskom Sejati Norizal, S.Sos, Kamis (10/6/2021) saat dimintai pendapatnya terkait usulan itu mengatakan, itu menjadi usulan RAT, namun semua Laporan Pertanggungjawaban Koperasi Meskom Sejati hasilnya diterima oleh anggota.

Norizal menjelaskan, pertanggungjawab diterima pada masa perjalanan setahun. Akan tetapi, tahun-tahun sebelum dirinya menjabat, tidak pernah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketika itu dizaman kepengurusan Suhaimi dkk. Memang kejanggalan dari awal kepengurusan Suhaimi dkk, waktu bergulir kepengurusan RAT diterima.

“Di zaman kepengurusan bapak Suhaimi dari tahun ke tahun tidak melaksanakan RAT. Jika kepengurusan saya mau diaudit silahkan, karena pengeluarannya jelas. Masalah produksi semua ada laporannya dari perusahaan,”katanya.

“Zaman bapak Suhaimi menjadi pengurus, sama sekali tidak pernah RAT. Sudah pengurusan saya dari 2017, kita terus melaksanakan RAT,”timpalnya lagi.

Disinggung soal aset, Norizal mengatakan, untuk diketahui juga sampai hari ini kepengurusannya belum pernah merubah perjanjian pengurus lama. Sebab, jika tidak ada kesalahan tidak dirubah.

“Aset koperasi di zaman kepengurusan saya bersama Abral Mahadar, tidak ada penambahan, cuma ada komputer dan laptop ditambah dua, sedangkan mobil itu digunakan oleh pak Suhaimi,”kata Norizal.(kr)

Berita Lainnya

Index