Ditaja Ditjend Badan Peradilan Agama MA RI

Waka Pengadilan Agama Bengkalis Jadi Narasumber Nasional

Waka Pengadilan Agama Bengkalis Jadi Narasumber Nasional
Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I, MA saat tampil sebagai narasumber.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Kiat sukses mediasi di Pengadilan. Begitu tema Bimbingan Teknis (Bimtek) Yustisial, yang diselenggarakan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI).

Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I, MA didapuk menjadi sebagai salah satu pembicara (narsumber) Bimtek tersebut. Berlangsung, Sabtu 12 Juni 2021 lalu, kegiatan dimulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB diselenggarakan secara virtual atau zoom metting.

Disiarkan secara livestreaming di Canel Youtube Badilag. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Selain Hasan Nul Hakim, turut serta sebagai narasumber Abdul Mustopa S.H.I. M.H, hakim Pengadilan Agama Pasuruan. Dalam kesempatan itu, dipaparkan kiat-kiat bagaimana mediasi bisa berhasil, baik pra mediasi, dalam proses mediasi dan pasca mediasi.

“Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator yang netral. Mediator memiliki posisi strategis dalam melakukan perundingan, oleh karnanya mesti ikhlas, optimis, percaya diri, menguasai masalah dan komitmen cinta perdamaian, mediator juga mesti memiliki kompetensi Pengorganisasian Perundingan, Kompetensi Perundingan, Kompetensi Memfasilitasi, dan Kompetensi Komunikasi,”kata Hasan Nul Hakim, kepada media ini, Senin (21/6/2021).

Sebelumnya, Plt. Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Badilag, Dr. Sultan, S.Ag,. S.H., M.H dalam laporanya menyampaikan, mediasi yang kini sudah melebur dalam proses litigasi diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengakhiri sengketa secara damai terutama sengketa yang mengarah pada perceraian.

Dikatakannya, mediasi adalah merupakan harapan besar Pimpinan Mahkamah Agung dan pimpinan Badilag terutama Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Selain itu penyelesaian sengketa dengan cara damai adalah wujud keadilan tertinggi,”paparnya.

Menurutnya lagi, narasumber yang hadir kali ini adalah 2 pelaku mediasi yang fenomenal atau mediator tersukses di Republik ini, khususnya dilingkungan peradilan agama. Sehingga pengembangan sistem keberhasilan dan kiat sukses mediasi perlu diketahui dan disosialisasi kan oleh dan kepada seluruh hakim peradilan di Indonesia, untuk meraih dan mencapai titik tertinggi atau yang disebut dengan asumsi bahwa perdamaian adalah panglimanya keadilan.

Terpisah, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag turut mengutarakan bahwa, kedua narasumber merupakan figur dalam data dan pemantauan di Badilag merupakan mediator di antara beberapa mediator-mediator lain yang memiliki persentase tingkat keberhasilan yang tertinggi.

“Saya menyakini bahwa keberhasilan seorang mediator di dasari oleh komitmen, motivasi tinggi serta dibarengi dengan strategi kiat-kiat yang sudah teruji sekian lama, sehingga berbagai macam persoalan bisa teratasi di mediasi,”ungkapnya.

Lebih lanjut Candra Boy Seroza mengungkapkan, seperti diketahui bersama, Badan Peradilan Agama menaruh perhatian terhadap upaya meningkatkan mediasi sebagai jalan pemecahan masalah bagi para pencari keadilan. Hal tersebut dirasa penting karena ditengah dinamika perkembangan zaman ini, perlu untuk memberikan suatu jalan yang mengedepankan win-win solution dan bukan lagi untuk saling mengalahkan di muka sidang.

Selama pelaksanaan Bimtek Yustisial, kegiatan dipandu oleh Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H (Hakim Yustisial MARI). Kemudian moderator Ahsan Dawi, S.H, S.H.I,M.S.I. Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab oleh peserta Ngaji Mediasi.(kr)

Berita Lainnya

Index