Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Bocah 12 Tahun di Ketam Putih

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Bocah 12 Tahun di Ketam Putih
EKSPOSE : Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SIK saat ekspose pengungkapan kasus pembunuhan bocah 12 Tahun di Desa Ketamputih, Jumat (9/7/2021).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti ketahuan juga. Pribahasa itu ditujukan kepada In (48) warga Jalan Parit Masjid, Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis. In merupakan pelaku pembunuhan terhadap bocah usia 12 Tahun, RW yang terjadi 17 Juni 2021 lalu.

Terungkapnya kasus pembunuhan sadis tersebut ternyata modusnya adalah melakukan sodomi terhadap korban. Sebelum dibunuh secara keji, RW sempat diajak berhubungan intim oleh tersangka In, yang tak lain seorang pria peternak Kambing di desa setempat.

Kasus ini terungkap atas kehati-hatian pihak kepolisian, yang dibantu berbagai pihak mengungkapnya, baik mengumpulkan para saksi dan barang bukti (BB), sehingga dapat disimpulkan kasus tersebut.

"Pelaku melakukan pembunuhan secara keji terhadap korban setelah melakukan sodomi terhadap korban dan korban mengatakan ke pelaku. Sudalah, Jangan lakukan lagi selapas ini aku mengadu kepada Ayahku" kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Jumat (9/7/2021) saat konfrensi pers terhadap pengungkapan tersebut.

Dikatakan AKBP Hendra, atas ucapan dari korban, membuat pelaku marah dan berusaha mengambil sebilah parang sekitar lokasi ditemukannya mayat bocah 12 tahun tersebut. Parang yang diambilnya itu kerap digunakan untuk mencari rumput ternak kambing dan itik miliknya. Lokasi parang dari lokasi kejadian, sekitar 20 meter.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat melampiaskan sahwatnya disemak-semak yang tidak jauh dari lokasi terbunuhnya korban selama kurang lebih 5 menit, hubungan intim sesama jenis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dan P2TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati SH menerangkan, jika korban saat dihabisi nyawanya sempat menjerit minta tolong. Namun karena kondisi sepi, tak satupun warga yang mendengar jeritan korban tersebut.

"Tindak pidana pembunuhan ini berawal pelaku bertemu U untuk mengajak korban, ketemu pelaku pukul 14.00 WIB dan pelaku memberikan upah ke U sebesar Rp. 10 ribu - untuk uang bensin setelah mengantar RW ke lokasi pada pukul 18.30 WIB dan U meninggalkan korban. Saat itulah pelaku melakukan sodomi terhadap korban, karena korban mengancam pelaku maka pelaku kalap lansung melakukan pembunuhqn sempat korban meminta tolong tapi tidak ada yang mendengar," ungkap AKBP Hendra.

Ketika menghabisi nyawa korban, pelaku mengakui telah mengayunkan parang secara membabi buta. Korban pun sempat menangkisnya. Namun karena tenaga pelaku lebih kuat, sehingga parang itu mengoyak-ngoyak kedua tangan korban, hingga akhirnya korban tumbang dan terlentak disemak-semak belukar, hingga parang itu mengenai wajah, serta menggorokkan parang ke leher korban hingga korban tewas, bersimbah darah.

"Saksi yang sudah kita periksa, sebanyak 18 orang warga sekitar TKP terutama yang mengenal korban dan pelaku dan dipastikan pelaku mempunyai alibi. Dangan pembuktian dari sanksi dan barang bukti baik parang dan pakaian yang dipakai korban dan pelaku juga kondisi korban ke lab. DNA Mabes Polri memakan waktu 3 Minggu maka kita punya alat bukti yang kuat untuk membantah alibi si pelaku,"ungkap AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SIK.(kr)

Berita Lainnya

Index