Seluruh Fraksi Setuju Usulan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Baru

Seluruh Fraksi Setuju Usulan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Baru

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, terkait pandangan umum Fraksi terhadap Susunan Perangkat Daerah dan Penyampaian Ranpeda Inisiatif DPRD tentang Kabupaten Kepulauan Meranti Sehat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali dan dihadiri oleh para anggota Dewan DPRD Kepulauan Meranti, Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol serta Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan yang turut hadir dalam undangan tersebut, (13/7/2021).

Pandangan Umum Fraksi PAN disampaikan oleh Legislator Sopandi S.Sos, Fraksi PDI-P oleh Boby Haryadi, Fraksi Golkar Plus oleh H. Hatta, Fraksi PKB oleh Khusairy, Fraksi Gerindra oleh Basiran, Fraksi Demokrat oleh Helmi, Fraksi PPP oleh Taufik, Fraksi PKS Nasdem oleh Ahmad Syafei.

Dalam pandangan umum Fraksinya terhadap Penyampaian Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Legislator Sopandi mengatakan, Ranperda dalam rangka efisiensi tersebut harus mendapat perhatian khusus, yakni pertimbangan menyangkut tugas pokok dan fungsi OPD jangan sampai tumpang tindih dan tidak mengabaikan hak masyarakat akan pelayanan prima dari Pemerintah Daerah sehingga ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan efektif.

Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Boby Haryadi, memberikan catatan pembentukan OPD harus berpedoman terhadap peraturan pemerintah, dan penataan lembaga itu efektif jika dapat meningkatkan kinerja serta berorientasi pada peningkatan pelayanan optimal. "Jangan sampai efisiensi kelembagaan malah mengurangi kinerja pelayanan masyarakat," ujar Boby.

Fraksi Golkar Plus H. Hatta menyampaikan agar Ranperda perubahan ini dapat memperhatikan seluruh peraturan perundang-undangan. Selanjutnya perlu mempertimbangkan kebutuhan dengan beban kerja dari OPD terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang, "Miskin struktur kaya fungsi artinya tetap dapat mengakomodir tuntutan masyarakat akan pelayanan prima, namun efisen dari sisi anggaran," kata Hatta.

Fraksi PKB oleh Khusairy dalam tanggapannya menyampaikan, sepakat dengan prinsip miskin struktur kaya fungsi untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya dapat mengingatkan Pemda untuk dapat memilih Kepala OPD yang profesional dan bertanggung jawab sehingga tiap OPD memiliki kinerja yang baik  dimana selain pelayanan prima juga dapat meraih dana provinsi dan pusat.

Fraksi Gerindra oleh Legislator Basiran, mengatakan senada dengan 3 Fraksi sebelum sangat mengapresiasi usulan tersebut dan berharap dengan efisiensi OPD tersebut asas miskin struktur kaya fungsi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diwujudkan.

Fraksi Demokrat oleh Helmi, menyampaikan siap membawa usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.

Fraksi PPP oleh Legislator Taufik, mengatakan dapat memahami keinginan pemerintah daerah, namun perlu diperhatikan segala aspek hukum dengan tidak melanggar hukum. Harus memperhatikan kinerja dinas dalam memberikan pelayanan prima yang menjadi tuntutan masyarakat.

Fraksi PKS Nasdem oleh Ahmad Syafei, juga senada dengan Fraksi lainnya terkait usulan Pemerintah Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan siap dilanjutkan dalam pembahasan.

Sementara untuk agenda rapat kedua, yakni Pendapat Kepala Daerah Terhadap Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kepulauan Meranti Sehat, dikatakan Wakil Bupati H. Asmar, menyambut baik Ranperda itu karena merupakan bagian dari kebijakan penting dalam menciptakan lingkungan aman, nyaman dan sehat. (Sp)

 

Berita Lainnya

Index