Kebun Sawit Terendam Limbah, Warga Tuntut Ganti Rugi ke PT SIPP

Kebun Sawit Terendam Limbah, Warga Tuntut Ganti Rugi ke PT SIPP
TERENDAM LIMBAH: Seorang warga Mandau sejak Oktober 2020 tak bisa memanen sawitnya, akibat terendam llimbah PT SIPP yang jebol dua kali beberapa waktu lalu. Foto beberapa waktu lalu.

DURI, RIAUREVIEW.COM – Malang tak berbau, sepertinya kondisi ini dirasakan pasangan suami istri Joni Siahaan dan Roslin Boru Sianturi. Harapan  meningkatkan hasil panen kebun sawitnya seluas 1,5 hektare, pupus akibat dihantam jebolnya limbah pabrik milik PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berlokasi di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Jebolnya limbah pabrik milik pengusaha asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu, terjadi pada 5 Oktober 2020 dan 4 Februari 2021 lalu. Akibatnya, tanaman tandan buah segar (TBS) yang menjadi gantungan ekonomi keluarga Joni Siahaan itu dipaksa gagal panen, dikarenakan terendam lumpur hingga ditotal mencapai 200 batang.

Demi memperjuangkan haknya, pasutri itu lantas mengkuasakan permasalahannya kepada Marnalom Hutahaean, SH, MH dan membuat laporan pengaduan ke Mapolda Riau pada 23 Februari lalu,  guna mendapatkan keadilan ganti rugi. Namun sayang, ibarat bertepuk sebelah tangan, pihak perusahaan ogah menunjukkan itikad baiknya, meski korban berkali-kali memohon pertanggungjawaban ganti rugi.

"Pihak perusahaan hanya melihat saja dampak dari jebolnya kolam limbah mereka, namun tidak ada itikad baik untuk mengganti," ujar Roslin Boru Sianturi saat sosialisasi dan penjelasan pemberian sanksi penghentian sementara produksi di PT SIPP, akibat pelanggaran Instalasi Pembuangan Air Limbahnya (IPAL) yang digelar DLH dan Upika Mandau, Selasa (10/8/2021) di Kantor Kelurahan Pematang Pudu yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Bengkalis.

Senada, kuasa hukum Marnalom Hutahaean, SH, MH meminta dengan tegas menyatakan, agar PT SIPP segera melakukan ganti rugi, sebelum pembekuan total operasional perusahaan benar-benar dilakukan pemerintah dengan tenggang waktu 6 bulan ke depan. Setelah penghentian sementara keluar dengan melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar, akibat jebolnya tanggul IPAL dan perbaikan total terhadap IPAL dan kinerja IPAL sesuai yang tertuang dalam SK Bupati bernomor 442/KPTS/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penutupan Sementara Operasional PKS PT SIPP.

"Kami minta pihak perusahaan, segera menunaikan kewajibannya dengan mengganti rugi hak klien kami sebelum sanksi penutupan total dilakukan pemerintah," terangnya.

Sementara itu, Humas PKS PT SIPP Zainul Ahsan T yang dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021) melalui pesan Whatsapp mengatakan, mengatakan,  terkait jebolnya kolam limbah PT SIPP pada Februari lalu itu informasinya ada masuk ke kebun sawit milik warga, kalau tidak salah milik Siahaan dan istrinya Boru Sianturi.

"Namun setelah mendapat informasi itu kita dari pihak manajement langsung menemui pemilik kebun," ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam pertemuan antara manajement perusahaan dan pemilik kebun ada 5 poin kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan dan ditandatangani bersama, pihak perusahaan serta pemilik kebun.

Menurutnya, inti dari kesepakatan itu, pihak perusahaan akan membersihkan kebun yang terdampak limbah. Setelah Itu akan melakukan ganti rugi.

"Ini kita sudah sepakat. Tetapi saat kita mendatangkan alat berat, atau excavator untuk membersihkan kebun sesuai dalam surat itu ditolak, pemilik lahan tak mau dibersihkan. Katanya dia mau melapor ke polisi dan menempuh jalur hukum. Ya itukan hak dia, Kita dari perusahaan sejak awal sudah menyatakan bertanggung jawab, dan sudah ada surat perjanjiannya yang ditandatangani," ujarnya.

Namun kata Zain, tiba-tiba pihaknya mendengar ada masyarakat yang meminta keadilan, memperjuangkan hak untuk mendapatkan ganti rugi karena lahannya dicemari oleh limbah perusahaan.

"Yang tidak mau ganti rugi itu siapa? Kalau mereka bilang perusahaan tidak mau ganti rugi, dengan tegas saya bilang itu bohong. dan pemilik kebun yang ingkar dengan perjanjian yang telah dibuat. Semua ini kita ada bukti, dan kitapun pernah berencana akan melaporkan dia, soalnya kita juga sudah dirugikan, excavator yang kita datangkan untuk membersihkan lahan itu disewa. Belum lagi angkutannya, Apa gak pake duit," tanya Zainul.

Jadi terakhir katanya, jangan terlalu didramatisirlah. "Dalam hidup ini kita harus jujur. Semua hanya sementara," ucapnya.(ra)

Berita Lainnya

Index