Pemkab Kepulauan Meranti Melantik Pejabat Eselon III dan IV

Pemkab Kepulauan Meranti Melantik Pejabat Eselon III dan IV

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH melantik pejabat struktural Eselon III dan IV sebanyak 21 orang bertema baju Melayu lengkap dengan tanjak di aula Gedung Hijau. (17/09/2021)

Pada saat acara dimulai Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH bersama pejabat tegak berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur;an kemudian membacakan naskah pelantikan dan langsung dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Selesai melakukan pelantikan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dia mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik pada pagi hari ini, semoga saudara bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dilakukannya pelantikan pejabat eselon III dan IV ini, semoga dapat memberi suasana baru di setiap OPD yang ditempati melalui peralihan tugas, diharapkan para pegawai memiliki pengalaman kerja variatif yang perbendaharaan wawasan untuk bekal ketika nantinya mendapatkan amanah yang lebih besar lagi akan menambah, adapun pejabat yang di lantik pada hari ini berjumlah 21  orang yang terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 3 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 18  orang

Pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ini adalah merupakan hal yang penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara biasa dalam (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dan yang paling utama dapat menjadi motor penggerak mewujudkan visi menuju Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat. Pelantikan ini bukan yang pertama dan terakhir karena masih akan dilakukan evaluasi terus-menerus terhadap kinerja pejabat serta akan menyesuaikan dengan perda SOTK yang baru untuk itulah pelantikan ini hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, jadi bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Peraturan yang ada parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara khususnya di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, kita menentukan itu semua setelah kompetensi, melalui tahapan tes oleh lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui ini saya meminta pejabat yang dilantik benar-benar bekerja dengan serius dan inovatif namun tetap memperhatikan aspek peraturan hukum agar tidak tersangkut masalah", pinta H. Muhammad Adil SH.

Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini dilakukan setelah melalui kajian dan pertimbangan Kabupaten kepada yang matang pemerintah telah memberikan kepercayaan, untuk mengemban amanah dan tanggung jawab dalam jabatan saat ini, hal tersebut tentunya melalui pertimbangan dari kenaikan pangkat dan promosi kemampuan dan kapasitas yang anda miliki, di samping telah terpenuhinya kriteria kompetensi, profesionalisme, disertai integritas yang tinggi terhadap tugas yang dijalankan selama ini, dimanapun saudara pernah bertugas.

"Perlu saya garis bawahi, pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, laksanakanlah tupoksi sesuai dengan aturan hukum yang komunikasi dan bekerjasama dengan atasan dan bawahan serta rekan kerja dan mampu memberikan semangat baru di lingkungan kerja anda hal ini sebagai langkah maju untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, berlaku segera lakukan tercapainya percepatan bagi yang Sudah memenuhi aspek kepangkatan namun belum dilantik agar jangan berkecil hati karena kesempatan masih terbuka lebar", Harap H. Muhammad Adil SH.

"Pejabat yang dilantik hari ini perlu juga saya tegaskan bahwa saudara masih dievaluasi kinerja dan yang dianggap tidak mampu akan segera diganti jadi agar bersiap-siap dan menunjukkan kinerja terbaik agar dapat dinilai dan diberikan amanah mengemban jabatan dan tanggungjawab selama mungkin, saya ingatkan ketika bekerja jangan jauh jauh dari Kabag Hukum, jangan asal melangkah tanya dulu sebelum berbuat jangan sampai tersandung hukum. Kemudian pelantikan ini tidak ada unsur-unsur atau deking-deking atau menjumpai saudara saya itu tidak berlaku di zaman saya ini real dan murni sesuai kemampuanya masing-masing", tegasnya H. Muhammad Adil SH, (Sp)

Berita Lainnya

Index