Tak Menyangka, PT MAS Bengkalis Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Tak Menyangka, PT MAS Bengkalis Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM --PT Meskom Agro Sarimas (MAS) Bengkalis menunggak pembayaran BPJS ketenagakerjaan karyawan. Padahal, setiap bulannya gaji karyawan dipotong untuk pembayaran iuran tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Bengkalis Independen (SPBI) Akmam Adi Putra menyatakan, empat anggota SPBI yang diputus hubungan kerja atau di PHK PT MAS tidak dapat mengklaim BPJS ketenagakerjaan.

"Saat di klaim tidak bisa. Tentu ini menjadi pertanyaan, padahal persyaratan sudah dilengkapi, kita konfirmasi ke BPJS ternyata iurannya tidak dibayar,"ungkap Akmam, Jum'at (1/10/2021).

Akmam menegaskan, setiap karyawan yang sudah resign mengklaim BPJS ketenagakerjaan merupakan hak mutlak. Uang dari klaim BPJS tersebut dapat dimanfaatkan untuk bertahan hidup dengan membuka dan mencari peluang baru.

"Kita paham, kemungkinan kondisi keuangan perusahaan itu lagi dalam keadaan "sakit", tapi yang seperti ini harus didahulukan,"tegasnya.

HRD PT Meskom Agro Sarimas Tono membenarkan pihaknya menunggu iuran BPJS ketenagakerjaan. Ia menyebut, tunggakan itu sudah sejak bulan September 2020 hingga saat ini.

"Ya benar. Kita memang sedang ada tunggakan di BPJS ketenagakerjaan, itu dari September dan sudah kita bicarakan dengan Disnaker Provinsi, ada kesepakatan kita untuk mengansur (cicil),"sebutnya.

Tono tidak mengelak saat disinggung setiap karyawan menerima gaji perusahaan langsung memotong kewajiban BPJS ketenagakerjaan. Namun iuran tetap tidak dibayarkan, alasan uang perusahaan belum cukup.

"Iya dipotong. Namun untuk membayar iuran uang perusahaan belum cukup, BPJS tidak mau menerima yang dari karyawan saja harus bersamaan dengan perusahaan,"pungkas Tono.(rils)

Berita Lainnya

Index