Wujudkan Program Satu Data Indonesia, Pemkab Meranti MOU dengan Pihak BPS

Wujudkan Program Satu Data Indonesia, Pemkab Meranti MOU dengan Pihak BPS

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH  bertempat di Gedung Afifa Lantai II, (5/10/2021) lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Satu Data Indonesia dengan Badan Pusat Stastistik

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti H. Kamsol, Staf Ali Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Asisten Sedkab Kepulauan Meranti, Kepala BPS (Badan Pusat Stastistik) Ari Setiadi Gunawan SH, serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ari Setiadi Gunawan SH menyampaikan sambutannya selaku Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan bahwa Bapeda punya teknis data, oleh karena itu kalau mau mewujudkan satu data harus punya teknis yang matang, kami sudah mencoba aplikasi yang akan diterapkan disetiap OPD selanjutnya kita akan diskusikan antara Bapeda dan OPD.

"Kita akan membuat forum setiap OPD yang memegang data, dan akan kita buka secara umum siapa saja boleh masuk, rencana kita setiap bulan akan melakukan diskusi bersama forum nantinya, nanti kita akan melakukan berbagai kegiatan dan beberapa materi untuk dibahas", kata Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH mengatakan bahwa mewujudkan satu data untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah sebuah langkah penting yang harus didukung oleh kita semua, mengutip pidato presiden RI Bapak Joko Widodo pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2019 bahwa "Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari pada minyak, oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak Warga Negara atas data pribadi harus dilindungi, regulasi harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi.

Untuk dapat mewujudkan program satu data, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi landasan hukum dalam perbaikan tata kelola data dengan program satu data di Kabupaten Kepulauan Meranti, ke depan tidak ada lagi perbedaan data, sehingga dapat memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

Satu data adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan Instansi terpadu, dan dapat daerah melalui pemenuhan standar data.

Di samping itu, satu data ini berarti nantinya informasi data mudah diakses oleh siapa saja, baik dari pemerintahan, akademis dapat menggunakan data tersebut sesuai ketentuan yang ada, ilmuan, dan kepentingan sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019, Salah satu upaya untuk dapat mewujudkan Satu Data di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah dengan dibentuknya Forum Satu Data yang akan dikoordinasi oleh Bappeda dan Kominfotik.

Di samping itu, dengan peran Kominfotik sebagai walidata, Badan Pusat Statistik sebagai pembina data sektoral, dan BAPPEDA sebagai pengguna dan perencanaan, diharapkan akan mampu mewujudkan satu data, Forum satu data dibentuk dengan tujuan memastikan ketersediaan data dan mencegah duplikasi data, penyusunan Rencana Aksi yang terintegrasi, untuk memastikan tersedianya program dan kegiatan yang mendukung pencapaian satu data Indonesia.

Data adalah kunci pengambilan keputusan untuk menuju Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih baik, satu data Indonesia di Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong dan menjadi salah satu kunci kesuksesan pembangunan terkait dengan tepatnya respon yang diberikan, keakurasian, adaptabilitas dan kolaborasi, data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang juga berkualitas, yakni bersifat tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif.

"Karena itu, saya meminta agar seluruh Dinas, Camat, Kades, Lurah untuk mendukung kebijakan satu data di Kabupaten Kepulauan Meranti melalui pemetaan persepsi yang sama, memahami kendala yang sama, serta masukan dari Kementerian dan lembaga tingkat pusat sangat dibutuhkan". Pinta Bupati.

"Saya ingin meminta agar semua pihak turut mendukung dan ikut berpartisipasi dalam perbaikan tata kelola pembangunan data Kabupaten Kepulauan Meranti kegiatan satu data dilakukan untuk mendukung dan menjawab tantangan perihal penyelenggaraan data, Indonesia melalui satu Kepulauan Meranti, seluruh termasuk mendukung berbagai program pemerintah, khususnya pembangunan di daerah", kata Bupati  H. Muhammad Adil SH.

"Penandatanganan MOU penyediaan, pemantapatan dan pengembangan data menuju satu data di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan akan dapat tercipta sistem tata kelola data yang berkualitas dan mudah diakses. Terima kasih atas antusiasme seluruh stakeholder di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mewujudkan satu data Indonesia, semoga data yang berkualitas akan dapat kita wujudkan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan untuk menuju Kabupaten Kepulauan Meranti Menuju Smart City". Ungkap H. Muhammad Adil SH.

"Saya minta pada bulan 12 semuanya sudah selesai dan bulan 1 2022 sudah bekerja semuanya, saya berharap kepala OPD bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan visi-misi, saya ingat jangan meler dalam bekerja ini untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti", pungkas H. Muhammad Adil SH.(Sp)

Berita Lainnya

Index