LSM PKPP Kepulauan Meranti Turun ke Lokasi Melihat Kebenaran Isu Pencemaran

LSM PKPP Kepulauan Meranti Turun ke Lokasi  Melihat Kebenaran Isu Pencemaran

MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Beredar isu miring mengenai upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pemanfaatan sampah yang sudah over load di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Desa Gogok Darussalam yang dimanfaatkan sebagai media penimbunan disepanjang pinggir pantai Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang  diduga mencemari lingkungan di pantai tersebut.

Mengenai hal tersebut Jamaludin Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) PKPP (Pemantau Kinerja Pelayanan Publik) DPD Kabupaten Kepulauan Meranti dan juga bersama tim lapangan turun ke lokasi penimbunan untuk melihat kebenaran isu pencemaran tersebut (23/10/2021).

Saat di lokasi penimbunan, Jamaludin melihat tidak tampak adanya pencemaran yang terjadi di sana, namun untuk lebih memastikan kebenaran isu tersebut Jamaludin menanyai salah seorang warga (Alim) yang tinggal di pinggir Pantai Mekong.

Saat Jamaludin menanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pemanfaatan sampah tersebut, Alim menilai kebijakan tersebut tidak menimbulkan efek buruk seperti adanya kebocoran penimbunan sehingga sampah berserakan di laut.

"Sejauh ini saya tidak melihat adanya kebocoran penimbunan sehingga sampah berserakan ke laut, malahan sampah yang ada di laut dinaikkan keatas". Tutur Alim.

Tak hanya itu, Alim juga mengucapkan terimakasih dengan adanya kebijakan tersebut, selain menyelamatkan Pantai Desa Mekong dari Abrasi, Alim dan juga beberapa warga yang tinggal di pinggir pantai juga diberikan uang ganti rugi untuk membeli tanah dan juga bantuan untuk mendirikan rumah.

"Alhamdulillah dengan adanya kebijakan ini kami tidak merasa dirugikan, malahan kami diberikan bantuan mendirikan rumah dan juga ganti rugi, terus terang jika tidak ada program ini, saya dan juga warga lain yang tinggal di sini akan kehilangan rumah akibat Abrasi". Ucap Alim.

Selain itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti (PDIP) Azni yang juga berada di lokasi penimbunan Pantai Desa Mekong mengatakan isu yang beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berbeda dengan kenyataan di lapangan, Azni juga menilai dengan adanya kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat di sana terutama yang tinggal di pinggir pantai.

"Isu yang beredar berbeda dengan kenyataan di lapangan, sejauh yang saya lihat tidak ada efek buruk, dan Alhamdulillah dengan adanya kebijakan ini sangat membantu dalam upaya pencegahan abrasi yang diperkirakan 1 tahunnya menghabiskan daratan kurang lebih 3 depa, tak hanya upaya pencegahan abrasi, kebijakan ini juga sangat membantu warga yang tinggal di pinggir pantai ini". Ungkap Azni. (Sp)

Berita Lainnya

Index