Kapolres Imbau Agar Nasabah Bank Jaga Kerahasiaan PIN Kartu ATM

Kapolres Imbau Agar Nasabah Bank Jaga Kerahasiaan PIN Kartu ATM
AKBP Hendra Gunawan, SIK,MT.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Terungkapnya kasus pembobolan Kartu ATM salah satu nasabah Bank semi swasta di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT mengimbau kepada nasabah untuk menjaga kerahasiaan kode PIN kartu ATM.

Demikian disampaikan AKBP Hendra Gunawan, Selasa (16/11/2021). Terungkapnya kasus pembobolan kartu ATM dengan modus ganjal kartu di konter Anjungan Tunai Mandiri (ATM), jadi pelajaran berharga masyarakat di Kabupaten Bengkalis dan dimanapun berada.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. Untuk tetap menjaga kode kerahasiaan PIN kartu ATM perbankannya. Sebab, jika kode atau PIN itu diketahui orang lain, maka berakibat akan terjadi tindak kejahatan, seperti yang baru-baru ini kita ungkap, tiga tersangka yang menjadi komplotan sudah kita ringkus. Ini menjadi pelajaran berharga. Jangan mau jika ada seseorang meminta kartu ATM dan meminta menyebutkan PIN nya,”tegas AKBP Hendra Gunawan.

Ia juga mengatakan, komplotan pembobol kartu ATM ini sangat rapi dalam melancarkan aksinya. Biasanya, para pelaku sudah mengetahui persis karakter para korbannya, apalagi anak-anak sekolah atau kaum hawa (perempuan) yang tidak tahu soal transaksi keuangan di ATM.

“Alangkah baiknya, bertanya dengan para penjaga baik serkurity atau pihak kepolisian yang menjaga keamanan disekitar bank. Tanyakan langsung, masalah yang terjadi di konter ATM tempat biasanya transaksi keuangan secara tunai,”urainya lagi.

Seperti dirilis sebelumnya, kali kedua kasus pembobolan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) digagalkan Tim Satreskrim Polres Bengkalis. Melalui konfrensi pers di Mapolres Bengkalis, Senin (15/11/2021) lalu,  modus operandi yang dilakukan tiga pelaku diketahui cukup unik. Caranya dengan mengganjal kartu di Konter ATM calon korbannya, setelah itu pelaku berpura-pura sebagai dewa penolong.

Kasus ini terungkap atas laporan salah seorang warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, yang menjadi korbannya. Ketika itu korban meminta anaknya untuk menarik sejumlah uang disalah satu ATM yang ada di Kecamatan Bathin Solapan.

Dari kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka, Ag, Pa dan Ss. Ketiganya merupakan kompolotan yang sudah dua kali berhasil menggasak uang milik korban yang berada dalam rekening melalui ATM korbannya.

Mangsanya adalah korban yang lalai saat hendak bertransaksi di konter ATM. Sehingga ketiga tersangka ini berperan berpura-pura sebagai penolong, padahal saat korban memasukkan kartu ATM di konter, lubang kartu sudah diganjal, sehingga korban tidak bisa melakukan transaksi.(ra)

Berita Lainnya

Index