1 Bulan Tak Terima Uang Bagi Hasil

Petani Sawit PT Meskom Ancam Duduki Lahan Pola KKPA

Petani Sawit PT Meskom Ancam Duduki Lahan Pola KKPA
GELAR AKSI DEMO: Rastuan petani sawit dari lima desa di Kecamatan Bengkalis menggelar aksi demo dan menduduki lahan pola KKPA Koperasi Meskom Sejari dengan PT Meskom Agro Sarimas, Sabtu (27/11/2021) sore.(FOTO)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  –Ratusan petani sawit  yang tergabung dalam Koperasi Meskom Sejati (KMS) yang bermitra melalui pola KKPA bersama PT Meskom Agro Sarimas (MAS) menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak mereka, karena sudah 11 bulan tidak menerima bagi hasil sawit dari perusahaan.

Bahkan kekecewaan yang memuncak oleh petani sawit yang sudah keluar dari keanggotaan KMS dengan mengambil alih lahan kebunnya kembali. Dari delapan desa yang tergabung dalam KMS, lima desa diantaanya  mendatangi kantor plasma tiga atau lebih tepatnya di blok 12 – 29, pada, Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pantau di lapangan, sekitar 200 orang petani datang dengan membawa spanduk dan meminta para pekerja PT MAS agar menghentikan aktifitasnya. Karena mereka ingin mengambil alih lahan pola KKPA yang sudah diserahkan, untuk dikelola kembali.

"Kami ini mengatasnamakan masing-masing. Tidak ada koordinator, sponsor atau provokator di sini. Besar harapan kami semoga Pak Jokowi selaku Presiden kami mau mendengar dan membantu kami. Pak Jokowi sudah datang ke  Bengkalis di pulau terluar. Masih ada rakyat jelata yang menjerit dan menangis. di mata kami Pak Jokowi adalah Presiden rakyat jelata, Presiden kami. mohon bantu kami Pak," ungkap Izan, salah seorang petani sawit yang tergabung dalam pola KKPA PT MAS dari Desa Bantan Tua.

"Kami ke sini dengan segudang kekecewaan terhadap KMS dan PT MAS. Soal hukum pidana sudah kami laporkan ke Mapolda Riau. Tanpa meragukan pihak Polda Riau, hari ini (Kemarin) kami ambil alih lahan kami, karena sudah 11 bulan kami tak dapat uang bagi hasil dan sisa hasil usaha yang seharusnya sudah kami terima dari perusahaan dan koperasi,’’ ujarnya.

Sementara itu, sambungnya, para petani melihat sendiri kebun ini hasilnya banyak dan terus saja dipanen oleh pihak PT MAS. Di sisi lain petani hanya diberi janji-janji manis, sehingga kedepannya petani akan mengundang auditor untuk mengaudit soal keuangan dan perpajakan  koperasi, jika bisa sampai ke perusahaan. Bahkan kami akan minta tim ahli perkebunan memeriksa apakah kebun petani sudah diurus sebagaimana mestinya.

Hal yang sama juga disampaukan Alif, salah orang petani pola KKPA PT MAS. Ia menyebutkan,  pihak perani sudah surati banyak hal kepada perusahaan. Mulai dari minta penjelasan dan minta dokumen-dokumen yang menjadi hak petani, tapi tak mereka berikan.

‘’Bahkan mediasi juga sudah kami jalani lebih dari 2 kali, tapi tak ada satupun mereka akomodir. Kami ini pemilik lahan, kami ini mitra perusahaan, kami ini bukan buruh, bukan mengemis di sini. Tapi kami minta hak-hak kami. Koperasi yang seharusnya mengurus dan membela kami malah mengabaikan dan ikut menyesatkan kami," tegas Alif yang mengaku dari Desa Teluk Latak.

Sedangkan, Toiman, petani sawit Desa Jangkang  mengatakan, kebun masyarakat yang dikelola perusahaan bukan tidak produktif. Namun hasilnya cukup bagi.

‘’Lihatlah Pak, kebun kami ada buahnya. 1 jam saja kita duduk di sini sudah 3 ponton. Ini baru dari sebagian ponton Pak," kesalnya dengan nada sedih.

Aksi yang awali dengan doa bersama, karena petani menilai ini adalah aksi membela hak petani dan bukan mencuri hak orang lain. Maka Ruslan, petani dari Desa Wnosari juga mengatakan, perihal yang katanya ada perjanjian antara perusahaan dan koperasi yang tidak melibatkan petani, maka silahkan mereka pertanggungjawabkan sendiri.

‘’Setelah kami keluar dari keanggotaan KMS, pertama kali yang kami tawarkan kemitraan pengelolaan lahan kebun kami adalah kepada PT MAS sendiri. Hal ini kami tawarkan langsung kepada Pak Gunawan selaku Direktur. Namun beliau menolak dengan alasan hanya mau bekerjasama dengan KMS. Artinya kami masih menghargai PT MAS makanya memberikan tawaran kepadanya dan itu hak perusahaan untuk menolak, dan sekarang juga hak kami untuk mengambil sikap demi menyelamatkan kebun kami dan nafkah kami," ujar Ruslan.

Sementara keterangan dari pekerja PT MAS di lapangan tidak tau apa-apa mengenai persoalan itu.

"Ini kantor plasma 3. Di sini tempat lewatnya buah dari plasma 2,3,5 dan plasma 6 (Desa Jangkang, Bantan Tua, Wonosari, Teluk Latak dan Desa Sebauk)," ujar salah seorang pekerja lapangan PT MAS, yang minta namanya dirahasikan publik karena kuatir dapat ancaman PHK.

Ia menyebutkan, ada 8 ponton yang bolak balik lewat di kanal depan kantor plasma 3 ini. Masing-masing ponton dengan kapasitas 9 ton tandan buah segar. Jam operasionalnya dari jam 07.00 WIB - 17.00 WIB setiap hari dengan produksi diatas 10 ponton/hari atau diatas 100 ton/hari," tambahnya lagi.

Sementara itu, usai menggelar api sambail pulang,  para petani pemilik lahan juga membawa buah sawit dengan menggunakan ponton untuk ditumpukkan di perbatasan tanah plasma dan lahan masyarakat non plasma. Sampai mereka membubarkan diri pada pukul 15.00 WIB dan terlihat ada sekitar 6 ponton TBS sawit ditahan para petani.

Sedangkan perwakilan KMS  maupun pihak PT Meskom Agro Sejati tidak terlihat di lapangan. Sehingga wartawan tidak dapat memintai keterangan dari pihak koperasi maupun perusahaan

Sementara itu, HRD PT MAS, Tono yang dikonfirmasi melalui telepon seluluarnya, Ahad (28/11/2021) tidak aktif. Termasuk pesan singkat yang dikirim melalui sambungan WhatApp juga tidak dibalas.(ra)

Berita Lainnya

Index