Menag Soal Pelecehan Seksual Santri Bandung: Asusila Harus Disikat

Menag Soal Pelecehan Seksual Santri Bandung: Asusila Harus Disikat
RIAUREVIEW.COM --Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan usai kasus asusila terjadi di lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Barat.
 
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hal ini perlu dilakukan agar kekerasan seksual terhadap belasan santriawati di Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren tidak terulang.
 
"Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar dia, di Jakarta, Jumat (12/10).
 
Kasus yang kekerasan seksual yang dilakukan HW (36) terhadap belasan santriawatinya itu memang telah masuk ke meja hijau. Namun, Yaqut khawatir kasus itu hanya satu dari sekian banyak kejadian yang bisa terdeteksi.
 
Kata dia, bisa jadi kejadian ini bak fenomena gunung es di satuan pendidikan keagamaan.
 
Oleh karena itu, investigasi dan mitigasi akan dilakukan mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi. Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.
 
"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia.
 
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan HW berjalan sejak 2016 lalu. Rata-rata korbannya masih di bawah umur.
 
Perilaku bejadnya itu juga telah membuat beberapa korbannya hamil dan melahirkan. Tercatat ada 9 bayi yang lahir akibat perlakukan HW terhadap santriawatinya.
 
Saat ini HW tengah menjalani persidangan di Pengadilan Kelas IA, Bandung. Para korban pun telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing dan masih dalam pemantauan untuk menyembuhkan trauma mereka.
 
Di sisi lain, Kementerian Agama juga telah menutup dua pesantren asuhan HW.
 
 

 

 

Berita Lainnya

Index