Panglima TNI Ungkap Indikasi Prajurit Terlibat Kasus Satelit Kemhan 2015

Panglima TNI Ungkap Indikasi Prajurit Terlibat Kasus Satelit Kemhan 2015

RIAUREVIEW.COM  --Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan ada indikasi sejumlah personel TNI masuk dalam proses hukum kasus proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Andika memastikan TNI mendukung upaya Pemerintah mengusut tuntas kasus itu.

Andika awalnya mengaku dipanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md. Andika diberitahu Mahfud bahwa proses penyelidikan kasus satelit Kemhan akan segera dimulai.

"Hari Selasa (11/1/2022) kemarin, saya sudah dipanggil oleh Menko Polhukam. (Pembicaraan) itu intinya sama, beliau menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai," kata Andika di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
 
"Dan memang beliau menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," sambung Andika.
 
Andika menegaskan akan mendukung keputusan pemerintah. Andika juga mengaku masih menunggu identitas sejumlah prajurit yang akan masuk dalam proses hukum kasus satelit Kemhan.
 
"Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum. Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," ucap Andika.
 
Sebelumnya, terungkap adanya dugaan pelanggaran hukum di balik proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 yang disebut merugikan negara hampir Rp 1 triliun. Kejagung menyebut penanganan kasus satelit Kemhan ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan pihaknya akan menandatangani surat perintah penyidikan terhadap kasus satelit Kemhan ini. Penandatanganan surat perintah penyidikan dilakukan hari ini.
 
"Rencananya begini, untuk satelit sore nanti kita akan kumpulin teman-teman wartawan juga. Nanti sore kita akan sampaikan bahwa hari ini kita tandatangani surat perintah penyidikannya," kata Burhanuddin usai bertemu Andika Perkasa pagi ini.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

Berita Lainnya

Index