Jelang 10 Tahun Masa Jabatan Berakhir, Ini Penilaian Legislator Soal Kepemimpinan Firdaus-Ayat

Jelang 10 Tahun Masa Jabatan Berakhir, Ini Penilaian Legislator Soal Kepemimpinan Firdaus-Ayat

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Kepemimpinan Firdaus dan Ayat Cahyadi selama dua periode di Kota Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Beberapa anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru pun mengutarakan penilaian mereka terkait 10 tahun kepemimpinan Firdaus-Ayat tersebut.

Rata - rata mereka pesimis polemik banjir Pekanbaru dapat dituntaskan. Maka, masalah itu akan jadi tanggungjawab Pj Walikota nantinya.

"Pak Firdaus ini tinggal menikmati hari-hari akhir jabatannya. Kita berharap Pj yang menggantikan dapat menangani persoalan Kota Pekanbaru, termasuk banjir yang selalu menjadi keluhan masyarakat," kata anggota DPRD Riau dari Partai Hanura, Kasir, Rabu (16/2/2022).

Kasir mengatakan, dia kehilangan harapan dengan kepemimpinan Firdaus - Ayat, karena meski sudah dua periode menjabat banyak persoalan yang belum dituntaskan. Kini, katanya, giliran Pj Walikota yang harus menuntaskan polemik Kota Pekanbaru yang sudah menjadi atensi publik.

"Kita sudah kehilangan harapan dengan Pak Firdaus. Makanya kami wanti-wanti pada Pj Walikota yang nanti menjabat sampai tahun 2024 untuk menuntaskan banjir, pengangguran, dan mempermudah akses warga kurang mampu untuk berobat. Ini menjadi PR Pj, karena sering kami terima dari aspirasi masyarakat Pekanbaru saat reses," tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Ade Hartati meminta agar pemko mengevaluasi izin pengembangan bangunan di Pekanbaru. Konsep tata kelola pemukiman harus jelas dengan menciptakan wilayah resapan air, normalisasi anak-anak sungai, mengupayakan agar parit bersih dari sampah dan endapan pasir.

"Izin-izin pengembangan ini harus dievaluasi. Kita tidak bicara hanya tahun depan. Tetapi untuk 10, 30 tahun, bahkan seratus tahun ke depan," kata Politisi PAN ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho yang juga Dapil Pekanbaru, berpesan kepada bakal Plt Walikota Pekanbaru agar berbenah di beberapa hal, seperti memperbaiki tata kelola sampah, anggaran infrastruktur, tata kelola banjir, dan pencegahan Covid-19.

Agung mencatat beberapa persoalan yang belum rampung ditangani, seperti sampah yang kesannya menjadi momok tahunan bagi masyarakat Pekanbaru.

Selanjutnya, perihal anggaran Kota Pekanbaru yang menurutnya masuk dalam kategori minus. Hal itu bisa dilihat dari adanya potongan-potongan untuk pekerja harian lepas. Juga, agar Pj Walikota Pekanbaru bisa memperbaiki struktur APBD bahkan APBD.

"Segala masalah harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum 2024. Sedapatnya tidak lagi melaksanakan pelelangan proyek sebelum hutang selesai, masa pandemi yang belum selesai. Intinya, DPRD Riau akan mendorong Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di Pekanbaru," tukasnya.

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index