Disdik Pekanbaru Tetap Lanjutkan Kebijakan PTM dengan Wajib Vaksin

Disdik Pekanbaru Tetap Lanjutkan Kebijakan PTM dengan Wajib Vaksin

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memilih untuk terus melanjutkan kebijakan wajib vaksin sebagai syarat untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan kendati banyak yang menentang kebijakannya ini namun keputusan Dinas Pendidikan menurutnya sudah final.

“Kepada anak yang belum divaksin agar bisa segera mengikuti PTM dan segera vaksin. Karena sejauh ini vaksin yang diberikan adalah vaksin terbaik dan terbukti sampai saat ini tidak ada kasus kematian yang ditimbulkan pasca vaksin,” kata Ismardi, Sabtu (26/2/2022).

Ismardi menyebutkan, sejauh ini belum ada laporan terbaru terkait adanya siswa atau pelajar yang terpapar kasus Covid-19. Jika pun ada, jumlah kasus dari pelajar tidaklah banyak. 

“Mungkin ada tapi hanya ada penambahan satu sampai dua kasus. Sementara data terakhir Dinas Pendidikan tercatat ada sekitar 70 siswa di Pekanbaru yang positif Covid-19,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah TK hingga SMP.

Pertama, kepada para kepala PAUD hingga SMP, untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka, hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Selanjutnya, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin pertama dan kedua, agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Ke empat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

 

 

Sumber; cakaplah.com

Berita Lainnya

Index