Ro-Ro Penyeberangan Pulau Rupat Jadi Perhatian Legislatif Bengkalis

Ro-Ro Penyeberangan Pulau Rupat Jadi Perhatian Legislatif Bengkalis
RO-RO RUPAT : Komisi II DPRD Bengkalis membawa persoalan pelayanan penyeberangan Ro-Ro Pulau Rupat ke Komisi IV DPRD Riau, Jumat (4/3/2022).(FOTO)

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM  — Urusan pelayanan kepelabuhanan di Kabupaten Bengkalis tak henti-hentinya diterpa persoalan. Kali ini, persoalan pelayanan Ro-Ro Penyeberangan Pulau Rupat, yang dinilai tidak ditepati secara baik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Sehingga, persoalan ini memaksa Komisi II DPRD Bengkalis membawanya ke Komisi IV DPRD Riau, Jumat (4/3/2022).

Pertemuan ke empat ini, merupakan pertemuan terhadap persoalan yang sama dengan maksud untuk mencari solusi terbaik terhadap peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan Ro-Ro Dumai-Rupat.

Hadir dalam rapat, Wakil Ketua I Syahrial, Ketua Komisi II Ruby Handoko/Akok, Wakil Ketua Askori, Sekretaris Zamzami Harun, ST, beserta anggota Ferry Situmeang, Laurensius Tampubolon, Giyatno, Erwan, Hendri, Rianto, Susianto SR, H. Mawardi dan Adihan.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat itu, diterima Komisi IV DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, Al Mainis, H. Syafrudin Iput, H. Sukarmis, Yuyun Hidayat, Hj. Farida dan H. Saad.

Sementara itu, undangan lainnya Kadis Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, perwakilan Kadis Perhubungan Kabupaten Bengkalis Ngawidi serta  ASDP Ronaldo Hutabarat. Tek terkecuali, barisan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Rupat (HPMR).

Dalam kesempatan itu, Pimpinan Rapat H. Abdul Kasim mewakili Komisi IV meminta kepada anggota DPRD Bengkalis untuk dapat menyampaikan perkembangan Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal.

Selanjutnya, OPD Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menyampaikan paparannya terkait kewenangan provinsi terhadap Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal, seterusnya Dinas Perhubungan Bengkalis. termasuk HPMR untuk dapat menyampaikan aspirasinya.

Syahrial dalam kesempatan tersebut mengungkapkan amarahnya kepada pihak Dishub Provinsi Riau dan ASDP, karena ia menilai kesepakatan yang dilakukan pada tanggal 24 Juni 2021, yang menetapkan penambahan waktu yaitu dari Senin hingga Jum'at sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan Sabtu dan Minggu itu pukul 22.00 Wib, ternyata apa yang telah disepakati tidak berjalan dengan sepenuhnya.

"Di lapangan kita lihat untuk menambah satu trip saja perlu ribut sementara Rupat dihebohkan dengan penetapan Perda RIPPAR yaitu kawasan wisata unggulan Riau dan KSPN pada 2010, tapi kenyataannya belum mampu untuk meningkatkan pelayanan, bagaimana Rupat ini layak untuk kita kunjungi," kesal Syahrial.

Pada kesempatan itu juga Syahrial mengungkapkan semua keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap persoalan yang terjadi, baik itu secara lisan, Whatsapp, media sosial FB maupun Instagram. Ia meminta kepada DPRD Provinsi untuk dapat memfasilitasi melakukan kunjungan bersama DPRD Dumai guna untuk menyatukan pemikiran.

Sementara Zamzami Harun, ST menyampaikan kepada Kadis Perhubungan Provinsi Riau untuk dapat mengaktifkan kapal-kapal yang ada, dan pihak ASDP juga dapat mempersiapkan kapal yang besar dan layak.

"Persoalan yang hari ini kita sepakati, besok sudah harus berlaku karena persoalan ini sudah berbulan-bulan. Maka kita minta kepada ASDP bagaimana kapal-kapal yang ada bisa berlayar sampai malam," tegas Zamzami.

Hampir seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis lintas komisi pada saat itu menyampaikan pendapatnya. Sehingga diharapkan masukan-masukan serta saran dari DPRD Bengkalis dapat dicarikan solusi dan pemecahan masalah.(ra)

 

Berita Lainnya

Index