Harga Minyak Goreng Meroket, Wawako Minta Disperindag Rakor

Harga Minyak Goreng Meroket, Wawako Minta Disperindag Rakor

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, untuk segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan semua pihak yang terkait dengan pendistribusian minyak goreng di pasaran. 

Hal ini menyikapi meroketnya harga minyak goreng kemasan di Kota Pekanbaru pasca dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu oleh pemerintah pusat. Disperindag diminta berkoordinasi kepada pihak agen, pemilik ritel serta juga pihak terkait lainnya.

Dikatakan Ayat, meski saat ini  tidak ada lagi ketentuan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng, namun mestinya kenaikan harga minyak goreng dapat tetap dikendalikan agar naik dalam harga yang  wajar. 

"Maka kita minta Disperindag Pekanbaru agar segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait," kaya Ayat, Jumat (18/3/2022). 

Bukan seperti saat sekarang ini, dimana minyak goreng mengalami kenaikan harga hampir dua kali lipat. Seperti minyak goreng kemasan 2 liter dari Rp28 ribu naik hingga Rp45 ribu - Rp47 ribu. 

"Percuma saja jika barangnya ada namun harganya tinggi, karena daya beli masyarakat tentu akan menurun," ulasnya. 

Ayat berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk juga bisa melakukan intervensi pasar untuk harga minyak goreng di Riau. Karena sebagai penghasil sawit mestinya harga minyak goreng  juga bisa terjangkau oleh masyarakat. 

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, untuk segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan semua pihak yang terkait dengan pendistribusian minyak goreng di pasaran. 

Hal ini menyikapi meroketnya harga minyak goreng kemasan di Kota Pekanbaru pasca dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu oleh pemerintah pusat. Disperindag diminta berkoordinasi kepada pihak agen, pemilik ritel serta juga pihak terkait lainnya.

Dikatakan Ayat, meski saat ini  tidak ada lagi ketentuan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng, namun mestinya kenaikan harga minyak goreng dapat tetap dikendalikan agar naik dalam harga yang  wajar. 

"Maka kita minta Disperindag Pekanbaru agar segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait," kaya Ayat, Jumat (18/3/2022). 

Bukan seperti saat sekarang ini, dimana minyak goreng mengalami kenaikan harga hampir dua kali lipat. Seperti minyak goreng kemasan 2 liter dari Rp28 ribu naik hingga Rp45 ribu - Rp47 ribu. 

"Percuma saja jika barangnya ada namun harganya tinggi, karena daya beli masyarakat tentu akan menurun," ulasnya. 

Ayat berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk juga bisa melakukan intervensi pasar untuk harga minyak goreng di Riau. Karena sebagai penghasil sawit mestinya harga minyak goreng  juga bisa terjangkau oleh masyarakat. 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index