Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Penyebar Propaganda ISIS via Medsos

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Penyebar Propaganda ISIS via Medsos
RIAUREVIEW.COM --Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kelima orang itu berperan di bidang media propaganda kelompok ISIS.
 
"Benar," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/3/2022).
 
Dalam dokumen yang diberikan Aswin, kelima tersangka itu berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS. Mereka ditangkap dalam rentang tanggal 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi yang berbeda. Ada yang ditangkap di Jakarta Barat (2 orang), Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.
 
Aswin membeberkan kelima tersangka tergabung ke dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme. Tujuannya, kata Aswin, untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.
 
Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kelima orang itu berperan di bidang media propaganda kelompok ISIS.
 
"Benar," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/3/2022).
 
Dalam dokumen yang diberikan Aswin, kelima tersangka itu berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS. Mereka ditangkap dalam rentang tanggal 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi yang berbeda. Ada yang ditangkap di Jakarta Barat (2 orang), Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.
 
Aswin membeberkan kelima tersangka tergabung ke dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme. Tujuannya, kata Aswin, untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.
 
Sementara itu, Aswin berpesan agar masyarakat tetap waspada setiap saat apabila melihat konten terorisme di medsos. Dia meminta warga langsung melapor ke polisi.
 
"Masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme. Dan jika menemukan, agar tidak menshare-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka," imbuh Aswin.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 

Berita Lainnya

Index