Jangan Ada Transaksional dalam Penunjukan Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar

Jangan Ada Transaksional dalam Penunjukan Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Masa jabatan dua kepala daerah di Riau, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar akan berakhir pada Mei 2022 mendatang.

Siapa yang akan menjadi Penjabat Walikota dan Bupati kini sudah mulai menjadi pembahasan banyak pihak. Beberapa nama disebut-sebut akan memimpin Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sementara waktu hingga adanya kepala daerah definitif yang terpilih melalui hasil Pilkada 2024.

Terkait penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, para penentu penunjukan penjabat tersebut baik gubernur Riau maupun Kementerian Dalam Negeri diingatkan untuk tidak 'bermain mata' dan tidak ada transaksi uang dalam penunjukan Pj tersebut.

Hal itu diingatkan oleh Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau, Dr Zulkarnain Kadir. Mantan birokrat senuor di Pemprov Riau itu mewanti-wanti bahwa penunjukan Pj haruslah sesuai aturan dan orang yang diamanahkan adalah benar-benar memiliki kapasitas untuk menjadi Pj kepala daerah. Hal ini mengingat masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru yang ditinggalkan Firdaus-Ayat Cahyadi dan Pj Bupati Kampar yang ditinggalkan Catur Sugeng Susanto cukup panjang yakni hingga adanya hasil Pilkada 2024 mendatang.

"Jangan ada belah duren atau pesta uang dalam penunjukan Pj. Karena apa, posisi Pj ini paling krusial. Pj ini bisa tiga tahun mengelola APBD," kata Zulkadir.

 

Maka dari itu, sambungnya, penunjukan Pj haruslah dilihat dari kapasitas serta kapabilitas dari para calon yang muncul tersebut. Dan yang paling penting dalam penunjukan Pj adalah harus jauh dari unsur KKN.

"Jangan ada politik transaksi dalam penunjukam Pj, jangan ada kepentingan politik tertentu," tukas mantan Sekretaris DPRD Riau itu.

Ia mengatakan penunjukan Pj harus jauh dari praktik transaksional agar mereka yang diamanahkan bisa benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

"Kita juga minta KPK dan aparat hukum tentunya masyarakat untuk dapat mengawasi proses penunjukan Pj kepala daerah tersebut. Jangan sampai Pj yang ditunjuk banyak mengeluarkan biaya tak jelas sehingga akan menjadi beban mereka di saat bekerja nantinya," tutup Zulkarnain Kadir.***

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index