Ramai-ramai Bela Terawan Usai Dipecat IDI

Ramai-ramai Bela Terawan Usai Dipecat IDI

RIAUREVIEW.COM --Sejumlah pihak blak-blakan membela mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pembelaan terkait rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) soal pemberhentian Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Salah satu dukungan kepada Terawan datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia berencana merevisi kewenangan IDI dalam memberi izin praktik dokter terkait polemik pemecatan Terawan.
 
"Posisi IDI HARUS dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," cetus Yasonna, dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (30/3).
 
Sejumlah pihak juga sempat mempermasalahkan prosedur pengobatan 'cuci otak' atau Digital Substraction Angiography (DSA) ala Terawan lantaran tak memenuhi kaidah keilmuan dan kedokteran.
 
Menurut Yasonna, masalah prosedur saintifik ini mestinya tak jadi soal jika mendengar testimoni para pasien Terawan. Yasonna mencontohkannya dengan dua kawannya yang diklaim merasakan manfaat metode Terawan itu.
 
"Itu adalah pengalaman empirik mereka! Fakta! Saya kira ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari Dr. Terawan mengatakan hal yang sama. Secara science, itu adalah bukti empirik!" klaim Yasonna, yang mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara dari Terawan itu.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga menilai rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotan IDI agak berlebihan. Dia mengatakan masalah tersebut mestinya bisa diselesaikan melalui rembuk.
 
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujar Muhadjir dalam keterangan resminya.
 
Muhadjir bercerita telah bertemu Ketua IDI yang baru dikukuhkan, Adib Khumaidi. IDI dan Terawan, kata Muhadjir, sebetulnya memiliki tujuannya sama-sama baik.
 
IDI, kata dia, punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi. Di sisi lain, Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi.
 
"Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ucapnya.
 
Lebih lanjut, Muhadjir, mengatakan IDI pada prinsipnya terbuka dan berusaha mencari titik temu terkait pelanggaran kode etik yang menimpa dr Terawan.
 
Ia berharap IDI bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya. Namun, IDI dinilai juga bisa memberikan peluang inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi anggotanya.
 
Sementara itu, Komisi IX DPR berencana kembali memanggil IDI yang sebelumnya sempat mangkir dari undangan rapat bersama. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena, mengungkapkan segera memanggil IDI pekan depan.
 
"Rapat dengan IDI ini akan kita atur minggu depan, minggu depan akan kita undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di Komisi IX," ujar Melki.
 
Ia memaparkan pertemuan itu sebagai pintu masuk memfasilitasi kepentingan bersama antara dokter, IDI, Terawan, dan termasuk kepentingan masyarakat.
 
Sejauh ini Melki melihat perlu membeberkan catatan yang dimiliki masing-masing kubu, baik yang mendukung ataupun menolak pemberhentian Terawan dari IDI.
 
Melki mengatakan semestinya aturan mengenai persoalan yang membelit Terawan, seperti metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA) hingga polemik Vaksin Nusantara dibuka.
 
Ia mendorong komunikasi mengenai persoalan tersebut terbangun, khususnya untuk menjelaskan masalah pemecatan Terawan yang hari ini menjadi pembicaraan publik.
 
Sementara itu, IDI baru-baru ini telah memberikan sinyal tegas atas hasil putusan MKEK soal pemberhentian Terawan.
 
Organisasi profesi itu memiliki waktu 28 hari sejak putusan rekomendasi pemberhentian Terawan oleh MKEK pada 25 Maret lalu melalui sidang Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.
 
 
 
 

 

 

Berita Lainnya

Index