Pesan PSK di MiChat, Pemuda Pekanbaru Diperas hingga Rp7,8 Juta

Pesan PSK di MiChat, Pemuda Pekanbaru Diperas hingga Rp7,8 Juta

RIAUREVIEW.COM --Seorang pemuda berinisial RPN (29) diperas oleh komplotan saat dirinya memesan cewek di aplikasi MiChat. Korban diperas komplotan tersebut hingga Rp7,8 juta.
 

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian berawal saat RPN memesan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat. Setelah membuka aplikasi MiChat, dan menemukan wanita penyedia jasa prostitusi lalu membuat janji.
 

"Korban membuat kesepakatan untuk berkencan dengan wanita PSK di salah satu hotel di Pekanbaru," kata Andrie, Kamis (28/4/2022).

Setelah bertemu di dalam kamar hotel, ternyata wanita PSK yang dipesan oleh korban tidaklah sendirian, Ia di dalam kamar bersama 3 orang temannya.

"Di dalam kamar hotel itu ternyata ada 4 orang, 2 lelaki, dan 2 wanita. Di situlah korban diminta uang secara paksa oleh para pelaku, bahkan korban sempat dipukul karena mencoba melawan," cakapnya.

4 pelaku tersebut mengambil paksa uang milik RPN sampai Ia merugi hingga Rp 7,8 juta. Selanjutnya RPN langsung melaporkan apa yang dialaminya kepada Polresta Pekanbaru.

"Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Jembalang langsung melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku di sekitar lokasi kejadian," jelasnya.

Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Jembalang akhirnya berhasil meringkus 4 pelaku. Dari tangan para pelaku, Tim menyita barang bukti berupa 3 unit handphone 2 buah dompet, 7 kartu ATM, dan 8 kartu hotel.

"Aksi modus melalui Aplikasi MiChat ini sudah sering terjadi. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh Aplikasi MiChat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini," pungkasnya.

Atas perbuatannya kini para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 368 KUH-Pidana.
 

 

 

Sumber: cakaplah.com
 

Berita Lainnya

Index