Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Siak Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Minta Kejati Riau Periksa Syamsuar

Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Siak Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Minta Kejati Riau Periksa Syamsuar
Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Ratusan masyarakat yang menamakan diri sebagai Pemuda dan Mahasiswa Riau melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).
 

Mereka merasa kecewa terhadap Kejati Riau karena belum bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Bansos di Siak tahun 2014 hingga 2019 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
 

Kordinator Lapangan (Korlap), Jefri Alanda mengatakan, mereka ingin kasus ini tidak memandang jabatan para terduga. Baik itu atas dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Syamsuar dan beberapa pejabat tinggi lainnya.

"Kami inginkan adanya tim khusus untuk menuntaskan kasus ini. Meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama agar kasus ini cepat diselesaikan," kata Jefri.
 

Mereka meminta pihak Kejati agar memanggil beberapa nama seperti Yurnalis, Indri Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri, serta Syamsuar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Meminta agar-agar nama tersebut dipanggil serta diperiksa oleh Kejati Riau karena diduga terlibat dalam perkara kasus korupsi dana bansos di Siak," ungkapnya.
 

Mereka juga mengaku melihat ketidakadilan dalam kasus ini, karena Kejati Riau belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos yang kala itu Bupati Siak dijabat oleh Syamsuar.
 

"Hari ini kita inginkan Kejati Riau mampu dan berani melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang terlibat, kita inginkan para tersangka korupsi ini segra diproses, jika tidak mampu kita bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung," pungkasnya.
 

Massa juga membawa beragam spanduk yang isinya bertuliskan hal tak jauh beda dengan tuntutan massa saat orasi.

Diberitakan sebelumnya, pengusutan dugaan korupsi dana bansos itu sudah dilakukan Kejati Riau sejak pertengahan 2020. Setelah menemukan indikasi pidana, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum pada awal Oktober 2020.
 

Lebih setahun berlalu, penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi, khususnya penerima dana bansos.
 

Kasus ini disebut rumit karena objeknya sangat luas. Ada 15 item belanja yang harus diusut agar kasus menjadi terang.
 

Adapun 15 item tersebut adalah pertama; bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun. Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.
 

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.
 

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index