Giliran Kabag Kerjasama dan Kelembagaan Biro AAKK di UIN Suska Riau Diperiksa Jaksa Giliran Kabag Ke

Giliran Kabag Kerjasama dan Kelembagaan Biro AAKK di UIN Suska Riau Diperiksa Jaksa Giliran Kabag Ke

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama dan Kelembagaan Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Universitas Sultan Syarif Kasim  Riau Tahun 2019, berinisial Y diperiksa jaksa, Rabu (25/5/2022). Y diminta keterangan terkait dugaan korupsi dana Layanan  Umum (BLU) Rp129.668.957.523 yang bersumber dari APBN 2019.
 

Tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana ini.
 

"Hari ini,  jaksa penyidik memeriksa satu satu orang saksi dugaan korupsi pengelolaan dana BLU di UIN Suska Riau. Saksi berinisial Y selaku Kabag Kerjasama dan Kelembagaan Biro AAKK," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Rabu.
 

Menurut Bambang, Y dimintai keterangan terkait berapa uang yang dimintakan kepada bendahara pengeluaran untuk kelembagaan Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan Kerjasama. "Dan berapa dana yang terealisasi dari bendahara pengeluaran UIN Suska Riau tahun 2019," ungkap Bambang.
 

Keterangan saksi ini,  untuk kepentingan penyidikan. "Jaksa penyidik fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BLU di UIN Suska Riau," tutur Bambang.
 

Y merupakan saksi ke 14 yang dimintai keterangan oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak kasus ditingkatkan ke penyidikan pada Rabu (11/5/2022). Para saksi berasal dari internal UIN Suska Riau.

Para saksi yang diperiksa sebelumnya adalah AB selaku Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2018, HAF selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Keuangan dan Akuntansi. Kemudian, saksi YD selaku Kabag Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2019 SM selaku Bendahara Penerima UIN Suska Riau. 
 

Lalu, M, R, N dan AC yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau Tahun 2019.

Pemeriksaan juga dilakukan pada AM selaku Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) di UIN Suska Riau tahun 2019 sampai 2020 dan  S selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Program Pascasarjana.
 

Selanjutnya,  SH selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)  Tahun 2019,  AS selaku Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian Tahun 2019 dan  MN selaku Kepala Bagian Kemahasiswaan tahun 2019.
 

 

 

Sumber: cakaplah.com
 

Berita Lainnya

Index