Pejabat Disdik Riau Ketar-Ketir, Inspektorat akan Periksa Temuan Kegiatan USB dan RKB

Pejabat Disdik Riau Ketar-Ketir, Inspektorat akan Periksa Temuan Kegiatan USB dan RKB

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM  --Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau ketar ketir setelah Inspektorat Riau mengkonfirmasi akan melakukan pemeriksaan terkait temuan kegiatan tahun 2021 di instansi tersebut.
 

Melansir berita di CAKAPLAH.com, Inspektorat Riau akan melakukan pemeriksaan terkait temuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK tahun 2022-2022.
 

"Iya tadi pagi pihak Inspektorat Riau datang ke kantor Disdik Riau mengkonfirmasi akan melakukan pemeriksaan terkait temuan kegiatan," kata salah salah satu pegawai Disdik Riau yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/5/2022).
 

Menurutnya, saat ini pejabat Disdik Riau mulai ketar ketir karena Inspektorat Riau akan masuk dalam waktu dekat untuk melakukan pemeriksaan kegiatan dan keuangan Disdik Riau.
 

"Iya tadi pagi pihak Inspektorat Riau datang ke kantor Disdik Riau mengkonfirmasi akan melakukan pemeriksaan terkait temuan kegiatan," kata salah salah satu pegawai Disdik Riau yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/5/2022).
 

Menurutnya, saat ini pejabat Disdik Riau mulai ketar ketir karena Inspektorat Riau akan masuk dalam waktu dekat untuk melakukan pemeriksaan kegiatan dan keuangan Disdik Riau.
 

"Infonya pemeriksaan Inspektorat Riau langsung perintah Pak Gubernur. Sekarang pejabat Disdik Riau mulai ketar-ketir, karena Inspektorat akan memeriksa kegiatan USB dan RKB, termasuk kegiatan sekolah yang bersumber dari BOSDA (Bantuan Operasional Sekola Daerah), seperti untuk pembelian buku melalui vendor," tukasnya. 
 

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Riau akan melakukan pemeriksaan rutin di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Salah satunya Disdik Riau.
 

Ditanya terkait pemeriksaan tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan mengatakan, jika hal itu merupakan pemeriksaan rutin Inspektorat Riau.
 

"Tidak ada investigasi, hanya pemeriksaan biasa. Pemeriksaan itu rutin dan biasa dilakukan oleh Inspektorat Riau," kata Sigit,  Jumat (27/5/2022).
 

Mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo ini membantah saat ditanya kenapa hanya dua OPD yang dilakukan pemeriksaan.
 

"Bukan hanya 2 OPD. Tahap pertama ada 4 OPD, diantaranya Sekwan, Dikdik, Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Riau," terangnya.
 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index