Tuding Tak Mampu Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Siak, Mahasiswa Minta Kejagung Copot Kajati Riau

Tuding Tak Mampu Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Siak, Mahasiswa Minta Kejagung Copot Kajati Riau

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) melakukan aksi ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dicopot dari jabatannya.
 

Koordinator Lapangan, Riswan Siahaan menyebutkan, sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Riau belum mampu melakukan pengungkapan dengan terang benderang tentang persoalan kasus dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019. Lanjutnya, persoalan tersebut diduga melibatkan peran sang mantan Bupati yang saat ini menjadi Gubernur Riau.

"Ada hal-hal yang seakan-akan kabur dan mungkin dikaburkan dalam kasus ini. Sehingga terkesan sangat sulit pengungkapannya. Kami cukup apresiasi kepada kinerja aparat penegak hukum Kejati Riau dalam melakukan pemeriksaan perkara yang diduga telah merugikan uang negara ini," kata Riswan, Jumat (27/5/2022).

Namun kata Riswan, dibalik itu dipertanyakan keseriusan serta profesionalisme Kejati Riau dalam mengungkapkan kasus ini. Karena kasus dana hibah Siak ini seolah-olah didiamkan.

Kata Ridwan, Kejati Riau saat ini selalu mengumbar ke publik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tetapi semua saksi yang diperiksa tidak ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Siak.

"Semua saksi hanya dikaitkan dengan kasus bansos, bukan dana hibah. Sementara temuan BPK RI adalah kasus dana hibah untuk organisasi kepemudaan. Kami juga telah menyerahkan 3 bundel hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemda Siak kepada Kejati Riau, disitu sangat jelas bahwa temuan dugaan korupsi ada pada pemberian dana hibah kepada OKP secara terus menerus, namun Kejati Riau justru hanya memeriksa dugaan korupsi dana bansos," jelasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.comPEKANBARU, BEDELAU.COM --Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) melakukan aksi ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dicopot dari jabatannya.
 

Koordinator Lapangan, Riswan Siahaan menyebutkan, sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Riau belum mampu melakukan pengungkapan dengan terang benderang tentang persoalan kasus dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019. Lanjutnya, persoalan tersebut diduga melibatkan peran sang mantan Bupati yang saat ini menjadi Gubernur Riau.

"Ada hal-hal yang seakan-akan kabur dan mungkin dikaburkan dalam kasus ini. Sehingga terkesan sangat sulit pengungkapannya. Kami cukup apresiasi kepada kinerja aparat penegak hukum Kejati Riau dalam melakukan pemeriksaan perkara yang diduga telah merugikan uang negara ini," kata Riswan, Jumat (27/5/2022).

Namun kata Riswan, dibalik itu dipertanyakan keseriusan serta profesionalisme Kejati Riau dalam mengungkapkan kasus ini. Karena kasus dana hibah Siak ini seolah-olah didiamkan.

Kata Ridwan, Kejati Riau saat ini selalu mengumbar ke publik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tetapi semua saksi yang diperiksa tidak ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Siak.

"Semua saksi hanya dikaitkan dengan kasus bansos, bukan dana hibah. Sementara temuan BPK RI adalah kasus dana hibah untuk organisasi kepemudaan. Kami juga telah menyerahkan 3 bundel hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemda Siak kepada Kejati Riau, disitu sangat jelas bahwa temuan dugaan korupsi ada pada pemberian dana hibah kepada OKP secara terus menerus, namun Kejati Riau justru hanya memeriksa dugaan korupsi dana bansos," jelasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index