Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM ---Seorang perempuan muda di Pekanbaru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kelakuan buruknya terungkap. Ia diketahui mencuri sepeda motor dari dalam kos-kosan.
 

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana Curanmor, untuk pelaku sendiri seorang perempuan berinisial RR umur 20 tahun.

Peristiwa pencurian terjadi Kamis (5/5/2022) di sebuah kos-kosan Jalan Harapan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

"Awalnya korban diberitahukan oleh temannya bahwa sepeda motornya merek Honda Supra yang berada di kos-kosannya sudah hilang, dan setelah itu korban melihat bahwa benar sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Selanjutnya korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru," ucap Febriandy, Sabtu (28/5/2022).
 

Pada Rabu (18/5/2022), Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian sedang berada di rumahnya di Jalan Adi Sucipto, Pasar Pagi Arengka, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
 

Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol  Febriandy langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Suleman bersama Tim Opsnal mendatangi rumah yang sudah menjadi target operasi tersebut.

Tidak ingin kehilangan buruannya sehingga Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang perempuan inisial RR.

"Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku RR mengakui melakukan pencurian di dalam rumah kos Jalan Harapan dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor dan mengambil kunci sepeda motor yang ada di dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut," ungkapnya.
 

Kapolsek Rumbai Pesisir menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X.125.
 

"Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, Saat ini pelaku dibawa ke Mako Polsek Rumbai Pesisir guna proses selanjutnya," pungkasnya. 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index