Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Menyalahi Sejumlah Pembiayaan Sekretariat

Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Menyalahi Sejumlah Pembiayaan Sekretariat

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM ---Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin diduga telah menyalahi sejumlah pembiayaan di Sekretariat.
 

Pembiayaan itu disinyalir ditangani tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dilakukan oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Dugaan tersebut muncul dengan ditemukannya sejumlah pembiayaan program atau kegiatan maupun sub bagian yang ditangani oleh Kepala Bagian Keuangan.

Hal tersebut diduga tidak sesuai tupoksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 90 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Beberapa pembiayaan Sekretariat yang diduga telah disalahi oleh Sekwan DPRD Pekanbaru antaranya program kegiatan administrasi umum perangkat dengan rincian penyediaan bahan logistik kantor senilai Rp465.380.000.

Selain itu, penyediaan barang cetakan dan penggandaan senilai Rp758.617.362 yang sewajarnya ditangani oleh Bagian Umum.

Tidak hanya itu, Sekwan juga diduga menyalahi layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD. Diantaranya penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD senilai Rp1.159.916.500, serta pelaksanaan medical check up DPRD senilai Rp249.230.600.

Kegiatan lainnya yang diduga juga menyalahi aturan yang dilakukannya adalah kegiatan publikasi dan dokumentasi Dewan senilai Rp9.514.624.320 serta penyusunan bahan komunikasi dan publikasi senilai Rp7.422.714.940 yang sewajarnya ditangani oleh Bagian Protokol dan Publikasi.

Menanggapi peristiwa itu, Sekretaris DPRD Pekanbaru, Baharuddin menyebutkan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari pimpinan dan Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru,

"Itu tidak perlu dipersalahkan, pokoknya saya punya kewenangan, ya tentu bisa. Seperti kegiatannya publikasi ke Bagian Persidangan bisa, Kabag Protokol pun bisa," kata Baharuddin, Selasa (14/6/2022).

Dalam menentukan alokasi kegiatan itu, ia mengaku bahwa dirinya telah konsultasi terlebih dahulu ke pihak Inspektorat untuk mengalihkan kegiatan.

Saat ditanya terkait adanya dugaan keterlibatannya pimpinan anggota Dewan dalam menentukan alokasi kegiatan tersebut, ia langsung membantahnya.

Baharuddin juga menjelaskan bahwa Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun juga telah mengetahui hal tersebut.

"Ya sudah tahu lah (Pj Wako Pekanbaru), otomatis pasti tahu. Nanti kita kasih tahu juga," tutupnya.***

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index