Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

Order Cewek MiChat, Pelanggan Malah Diperas di Kamar Hotel

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Tiga orang pelaku pemerasan disertai dengan pengancaman berhasil diamankan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru.
 

Dimana ketiga pelaku masing-masing berinisial JAS alias Putri (21), HP alias Yuda (23) dan YD alias Dani (36). Ketiganya melakukan pemerasan terhadap L di kamar 116 Hotel Winstar Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan kejadian tersebut terjadi, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
 

"Korban ini dari Bangkinang, Kabupaten Kampar datang ke Pekanbaru bersama temannya. Sesampai di Pekanbaru korban ini membuka aplikasi Michat untuk mencari cewek untuk bisa berhubungan badan layaknya suami istri," katanya, Kamis (30/6/2022) pagi.
 

Disampaikan Kompol Arry Prasetyo setelah terjadi kesepakatan tawar menawar antara korban dengan pelaku JAS alias Putri yang menggunakan akun Michatt bernama Rachel Wiffa Asan, kemudian pelaku Putri memberikan nomor handphonenya.
 

"Kemudian korban ini menghubungi pelaku Putri, dan pelaku Putri meminta korban untuk datang ke kamar 116 Hotel Winstar Pekanbaru. Sesampainya dikamar, korban dan pelaku Putri sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp500 ribu," ungkap Arry.
 

Setelah adanya kesepakatan tersebut, pelaku Putri meminta korban untuk mandi membersihkan dirinya.
 

Setelah korban selesai mandi, pelaku Putri meminta uang short time agar dibayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.
 

"Korban ini memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku Putri. Setelah itu korban bersiap-siap untuk berhubungan badan, namun pelaku Putri menolak dengan alasan uang short time kurang dan agar dapat ditambah," beberapa Arry lagi.
 

Setelah itu tiba-tiba pintu kamar hotel digedor orang tidak dikenal. Setelah dibuka oleh pelaku Putri, dengan segera pelaku Yuda dan Dani masuk.
 

"Pelaku Putri ini bersembunyi di dalam kamar mandi setelah duan rekannya masuk kamar. Korban menanyakan kepada dua pelaku ada masalah apa? Kedua pelaku menjawab bahwa kamar tersebut adalah miliknya," lanjutnya lagi.
 

Tanpa mengulur waktu, kedua pelaku langsung melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada korban.
 

"Kedua pelaku ini meminta uang Rp 350 ribu dengan alasan bayar uang kamar. Namun korban menolak saat diminta. Kedua pelaku Yuda dan Dani langsung mendorong korban dan mengancam korban untuk tidak keluar dari kamar," ujar mantan Kapolsek Bukit Raya itu.
 

Karena korban takut dikeroyok pelaku, langsung memberikan uang Rp100 ribu. Namun kedua pelaku tetap meminta uang lebih. Adanya kesempatan, korban langsung kabur keluar dari kamar.
 

"Kedua pelaku ini mengejar korban dan terjadi keributan hingga pihak hotel datang melerai mereka hingga kedua pelaku pergi. Merasa ada yang aneh, korban kemudian kembali ke kamar hotel untuk menjumpai pelaku Putri. Namun pelaku ini sudah pergi," sambungnya.
 

"Berkat adanya laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Dan didapatkan informasi dari pihak hotel bahwa pelaku kembali ke kamar hotel. Di sana ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hasil tes urine para pelaku ini positif mengkonsumsi diduga narkoba," tutup Arry.
 

Berita Lainnya

Index