Oknum DLHK Terjaring OTT Dugaan Pemerasan, DPRD Riau: Hukum Seberat-beratnya

Oknum DLHK Terjaring OTT Dugaan Pemerasan, DPRD Riau: Hukum Seberat-beratnya
Mardianto Manan.

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Empat oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan dengan dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas.
 

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengaku geram dengan kelakuan oknum aparatur sipil negara atau ASN itu. Ia menilai perbuatan keempat oknum itu sangat mencoreng nama Riau.

"Hukum seberat-beratnya. Mencoreng sekali itu, hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Mardianto, Kamis (21/7/2022).

"Dapat hukuman 2 sampai 10 bulan hukum 10 bulan, dapat 2 tahun sampai 10 tahun hukum 10 tahun, dapat hukum setengah mati sampai mati hukum sampai mati, intinya beri hukuman seberat-beratnya," tambah dia.

Mardianto mengatakan tindakan melanggar hukum ini sangat mencemarkan nama baik instansi di Pemprov Riau khususnya DLHK. Melihat beberapa persoalan yang terjadi di DLHK, salah satunya belum ditemukan titik terang hilangnya alat berat sitaan di Kabupaten Kuansing menambah kecurigaan adanya dugaan permainan di dinas ini.

"Sudah sekian bulan hilangnya alat berat itu, sampai sekarang belum ditemukan, ini kurang ajar namanya," kata dia.

Legislator dapil Inhu-Kuansing ini pun mengulas daya serap yang dilakukan oleh DLHK terhadap anggaran yang diajukan tak sampai di angka 1 persen.

"Tadi selesai Banggar, ternyata tak sampai 1 persen, hanya nol koma seberapa persen. Sementara hutan habis dibuat dia, anggaran yang diminta dia direncana anggaran akhirnya menjadi SILPA, anak buahnya tertangkap, ini harus segera dievaluasi," kata Mardianto.

Sekretaris Fraksi  PAN DPRD Riau ini meminta Gubernur Riau melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah ASN Pemprov Riau.

"Ini soal manusianya. Seleksi sesuai tupoksinya masing-masing," tegas dia.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index