Pihak Ahok Akan Polisikan Pengacara Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

Pihak Ahok Akan Polisikan Pengacara Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

RIAUREVIEW.COM --Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ramzy, hari ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi perihal rencana laporan Ahok ke pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Lalu, apa hasil konsultasi tersebut?

Ramzy mengaku berkonsultasi perihal Ucapan Kamarudin yang mengungkit nama Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi. Menurut Ramzy, ucapan dari Kamarudin Simanjuntak memiliki muatan pidana.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Pertanyaan Kamarudin yang dipersoalkan berupa ucapannya tentang hubungan Ahok dan Puput. Potongan pernyataan Kamarudin itu lalu beredar di media sosial.

Ramzy mengatakan Ahok telah melihat langsung video viral itu pada Minggu (24/7). Ahok telah merasa dicemarkan nama baiknya atas pernyataan Kamarudin.

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata Ramzy.

Ramzy menyebut Ahok lalu bertanya kepadanya apakah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

"Beliau menanyakan 'apakah ini merupakan tindak pidana'? Ya betul (jawab Ramzy)," ucap Ramzy menirukan percakapannya dengan Ahok.

Akan Polisikan Kamarudin Jika Tak Minta Maaf

Kamarudin dituntut untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tempo 2x24 jam. Jika tidak, tim pengacara Ahok akan membawa hal ini ke proses hukum.

"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamarudin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2x24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," tegas Ramzy.

Respons Kamarudin Simanjuntak

Kamarudin pun telah angkat bicara soal somasi dari pihak Ahok. Kamarudin mengaku hanya bertanya soal hubungan Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban," kata Kamarudin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Kamarudin mengatakan dirinya tidak punya niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf seperti tuntutan dari pihak Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa, karena saya bertanya? Misal gini satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu. Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacaranya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas Kamarudin. 

 

 

 

Sumber: [detik.com]

Berita Lainnya

Index