Betty : Saya Bahagia Bisa Bebas, Dipenjara Tidak Ada yang Enak

Kajari Bengkalis Serahkan SKP2 Restorative Justice kepada Betty Ernawati

Kajari Bengkalis Serahkan SKP2 Restorative Justice kepada Betty Ernawati
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman menyerahkan SKP2 kepada Betty disaksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Forkopimda Bengkalis,Kamis (28/7/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Betapa senang dan gembiranya Betty Ernawati. Wanita ini menjadi tersangka pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Betty merupakan salah satu tersangka, yang dibebaskan berkat upaya mediasi atau restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (28/7/2022).

Surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan Restorative Justice diserahkan kepada Betty dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja. Setelah menerima SKP2, otomatis hari itu Betty bebas dari segala tuntutan dan menanggalkan baju/rompi tahanan yang dikenakannya.

Penyerahan SKP2 diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman kepada Betty disaksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Forkopimda Bengkalis. Penyerahan SKP2 juga dibarengi dengan peresmian rumah Restorative Justice di Desa Bantan Tua.

Dihadapan Kajati Riau Jaja Subagja, Betty mengatakan bahwa jaksa yang menangani perkara, semuanya adalah orang baik.

Betty mengaku sangat senang atas pembebasan dirinya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apalagi sebelumnya dia sempat mendekam di penjara selama satu bulan.

“Gak enak rasanya Pak,” jawab Betty saat ditanya bagaimana rasanya dipenjara dihadapan Kajati Riau.

Kajati Riau Jaja Subagja berpesan kepada Betty, setelah bebas agar bersikap lebih baik lagi dan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum.

Sementara itu, Kajati Riau Jaja Subagja menyampaikan, menyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ) tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice tidak dipungut biaya. Jika ada jaksa mediator yang meminta uang kasih tahu saya,” tegas Jaja Subagja saat kunjungan kerjanya ke Bengkalis.(ra)

 

Berita Lainnya

Index