5 Fakta Baru Kasus Brigadir J: CCTV Vital Dapat, Istri Sambo Tersangka

5 Fakta Baru Kasus Brigadir J: CCTV Vital Dapat, Istri Sambo Tersangka

RIAUREVIEW.COM --Perjalanan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo terus mengalami perkembangan.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah fakta baru terungkap. Salah satunya penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Berikut CNNIndonesia.com rangkum sejumlah fakta-fakta baru yang terungkap dalam kasus Brigadir J selama sepekan terakhir.

Ferdy Sambo Mengaku Bersalah

Ferdy Sambo mengaku bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan itu disampaikan Sambo dalam pemeriksaan Komnas HAM beberapa waktu lalu. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Sambo mengaku bersalah saat diperiksa tim Komnas HAM di Mako Brimob, Jumat (12/8).

"Dia (Ferdy Sambo) bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," ujar Taufan dikutip dari Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8).
 

Taufan mengatakan Sambo juga mengaku bersalah telah menyeret ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus ini.

"Dia (Ferdy Sambo) bilang saya juga bersalah terhadap Richard (Bharada E)," ucap Taufan.

Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Dua Kali

Temuan baru lainnya yakni soal Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Total ada lima tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir J. Keterangan ini disampaikan Bharada E ke pihak Komnas HAM beberapa waktu lalu.

"Sementara sebaliknya kami periksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," jelas Taufan.

Namun demikian, Taufan menyebut bahwa Sambo tidak secara terbuka mengaku telah menembak Brigadir J.

"Tapi, dia (Ferdy Sambo) katakan memang dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya," ucap Taufan.

Polri Temukan CCTV Vital

Polisi akhirnya menemukan Closed Circuit Television (CCTV) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang sempat disebut rusak.

CCTV tersebut diduga menggambarkan situasi utuh pembunuhan Brigadir J oleh Sambo dan komplotan.

"Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8).

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mendapatkan sejumlah rekaman CCTV yang menunjukkan istri Sambo, Putri Candrawathi, berada di lokasi kejadian, mulai dari rumah pribadi hingga rumah dinas di Duren Tiga.

Peran Putri Candrawathi

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran dan keberadaan Putri selama peristiwa pembunuhan Brigadir Brigadir J.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, Putri berada di lantai 3 saat Bharada RE dan Bripka RR ditanya kesanggupan menembak Brigadir J.

Putri juga disebut menjadi sosok yang mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, dan Brigadir J berangkat dari rumah pribadi di Jalan Saguling ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Putri juga menjadi salah satu orang yang mengikuti skenario buatan Ferdy Sambo. Ia juga diketahui bersama Sambo saat Bharada E, Bripka RR, dan KM dijanjikan sejumlah uang bayaran.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, [dan] bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus.

Sambo Rancang Skenario Pelecehan Seksual

Saat diperiksa Komnas HAM, Sambo juga mengaku sebagai otak yang merancang skenario sebagai bentuk obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum. Misalnya, mengubah TKP dan menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat komunikasi.

Selain itu, Sambo juga mengondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istrinya.

"Kemudian setelah itu ada tembak-menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E. Itu diakuinya sebagai rancangan dia," tutur Taufan.

"Setelah itu dia siapkan alat pendukungnya, misalnya membuat seolah-olah ada tembakan dari Yosua dengan menggunakan senjatanya Yosua itu ke dinding-dinding. Itu dia akui dia yang lakukan," lanjut Taufan.
 

Sumber: [cnnindonesia.com]
 

 

Berita Lainnya

Index