DPMPTSP Bengkalis Rapat Bersama Tim Evaluator Penilaian Sistem Informasi Pelayanan Publik

DPMPTSP Bengkalis Rapat Bersama Tim Evaluator Penilaian Sistem Informasi Pelayanan Publik
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad melaporkan kondisi pelayanan publik dan sejumlah hal yang dilaksanakan kepada tim evaluator., Kamis (1/9/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama tim evaluasi sistem informasi pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB, Kamis (1/9/2022).

Rapat berlangsung di ruang Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad dihadiri Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bengkalis M. Thaib dan seluruh staf. Hadir dalam rapat secara virtual itu, tim evaluator diantaranya Astuti Wiraningsih dan Soraya Rahma Nabila dari DPMPTSP Provinsi Riau dan Kemen PAN-RB.

Selama proses penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah daerah, khususnya DPMPTSP Kabupaten Bengkalis dirasakan memenuhi standar. Diantaranya pemenuhan tujuh kriteria pelayanan, mulai dari standar pelayanan, profesional Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, pengaduan, ukuran standar pelayanan publik melalui survei kepuasan masyarakat (SKM) dan adanya pelayanan tambahan yang dirasakan masyarakat, semuanya dibahas secara detil.

Meski masih terdapat sejumlah catatan, akan tetapi evaluasi sistem informasi pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Bengkalis terus mengalami peningkatan dari persentasenya. Sebab, sarana dan prasarana sudah terpenuhi mencapai 90 persen.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Rakhmad Basuki didampingi Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bengkalis M. Thaib mengungkapkan, evaluasi sistem informasi pelayanan publik ini dirasakan sangat penting. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, menjadi tolak ukur kinerja dari pemerintah daerah.

“Evaluasi sistem informasi pelayanan publik ini sangat berguna bagi kita disini. Melalui tim evaluator bisa meningkatkan pelayanan-pelayanan yang dinilai masih kurang dan memuaskan masyarakat,”ujar M. Thaib.

Seperti diketahui bersama, sambung M. Thaib, tujuan evaluator ini tidak lain adalah untuk mengetahui sejauhmana pelayanan publik kepada masyarakat terlaksana, apa saja yang diberikan kepada masyarakat, baik itu sistem pelayanannya, maupun sarana dan prasarananya. 

Menurut M. Thaib, pelayanan publik ini tidak terlepas dari tanggapan masyarakat melalui survei kepuasan masyarakat (SKM). Sehingga pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik sesuai hasil yang diharapkan dan menandakan kinerja aparaturnya juga baik.

“Adanya tim evaluator ini tentunya menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan publik, khususnya DPMPTSP yang merupakan tempat melayani masyarakat, baik dari penanaman modal dan perizinan,”ungkapnya.

Dikatakannya, respon dari tim evaluator hari ini memberi penjelasan jika hampir 90 persen sarana prasarana di DPMPTSP mengalami peningkatan, kendati terdapat catatan  kekurangan, tentu hal ini akan menjadi masukan bagi DPMPTSP untuk meningkatkan dan memenuhinya.

“Grafik persentase pelayanan publik kita mengalami peningkatan, walau ada sedikit catatan tentunya saran dan masukan ini akan menjadi perbaikan-perbaikan yang akan dipenuhi nantinya,”sebutnya.

Layani 24 Jam Melalui e-Pinter

Dalam kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad turut menjelaskan, jika pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, saat ini sudah mulai berangsur menuju standar pelayanan yang diinginkan.

Salah satunya tersedianya pelayanan 24 jam secara online pengurusan perizinan melalui e-Pinter. Aplikasi e-Pinter ini merupakan pelayanan perizinan secara elektronik, yang sudah diterapkan sejak lama. Selain itu juga memiliki website, sumber informasi terkini soal kegiatan-kegiatan pelayanan.

Selain itu juga, kata Basuki Rakhmad, beberapa kali DPMPTSP Kabupaten Bengkalis meraih penghargaan dan prestasi bidang pengendalian, seperti pencapaian target realisasi investasi PMDN dan PMA dari DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2017.

Kemudian, pencapaian target realiasi investasi PMDN dan PMA dari DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2018 dengan predikat terbaik I, hingga tahun 2019 dan 2020. Dan di Tahun 2020, meraih Piagam Penghargaan Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif (Innovative Government Award 2020).

“Kita sudah terapkan juga pelayanan 24 jam melalui Aplikasi e-Pinter, komunikasi tidak terputus ini sudah dilaksanakan selama di DPMPTSP, artinya pelayanan perizinan kita sudah memenuhi standar. Namun secara administrasi, kita masih kurang memadai dalam hal pelaporan,”ungkapnya.

Basuki Rakhmad mengutarakan, melalui catatan, saran dan masukan yang diberikan tim penilai evaluator ini, kedepannya akan upayakan meningkat lagi dan memenuhi standar pelayanan.

“Kedepan, saran dan masukan tim evaluator diupayakan memenuhi syarat. Artinya akan kita tingkatkan lagi dalam bentuk pelayanan. Alhamdulillah, grafik kita naik terus pelayanannya, seperti ruang ibadah (Mushalla), yang sudah terpenuhi di kantor DPMPTSP. Kemudian pelayanan perizinan secara gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, tim evaluator melakukan pengecekan satu persatu sarana dan prasarana pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Bengkalis dalam rangka memberikan penilaiannya. Tim evaluator mendatangi satu persatu sarana dan prasarana yang terpenuhi, serta pelayanannya.(ra)

Berita Lainnya

Index