Cegah Korupsi di BUMD, Pemkab Bengkalis Zoom Meeting Bersama KPK

Cegah Korupsi di BUMD, Pemkab Bengkalis Zoom Meeting Bersama KPK
ZOOM MEETING : Pemkab Bengkalis mengikuti zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Pemkab Bengkalis mengikuti zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).

Melalui video conference (Vidcon), kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso di Ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.  Vidcon Pencegahan Korupsi di lingkungan BUMD dengan penguatan fungsi dan pengawasan dipimpin Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

KPK mendorong program pencegahan korupsi pada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten/Kota se-Indonesia guna terciptanya dunia usaha yang sehat dan bebas korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan KPK mengutamakan usaha pencegahan tindak pidana korupsi di segala sektor, termasuk pada sektor pemerintahan daerah.

"Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Baik di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha," ujar Alex.

Selain itu, juga Alex menuturkan, perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola perusahaan BUMD, mengingat besarnya penyertaan modal yang setiap tahunnya digelontorkan dari APBD.

"Hal ini tidak terlepas dari data empiris bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terbanyak adalah penyuapan," kata Alex menjelaskan.

BUMD sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melangggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya.

Usai mengikuti acara tersebut, Wabup Bagus mengatakan ini merupakan momentum yang patut diacungi jempol atas inisiasi KPK dan Mendagri dengan digelarnya acara bincang stranas. Ini boleh diibaratkan wahyu turun disaat BUMD kami pada posisi sekarat antara hidup dan mati.

Kalau bisa secepatnya ada petunjuk teknis yang bisa dipedomani untuk membangkitkan kembali tujuan awal berdirinya BUMD Bengkalis, harap Bagus.

“Secara logika BUMD seharusnya tidak ada kata rugi, modal dan fasilitas dari pemkab. Hanya saja persoalan harus diurai dari awal, Komisaris dan direksi lama terjebak dalam pusaran perkara hukum, diangkat pengurus baru yang mewarisi persoalan yang komplek,” ujar Bagus.

"Akibatnya BUMD Bengkalis tidak dapat bergerak, mau menutup banyak persyaratan yang harus dipersiapan, begitu juga dengan membuat BUMD baru juga banyak yang dituntaskan," tegas Bagus.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas KPK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD dan Perlu komitmen dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders terkait baik di tingkat pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah, harap Bagus.

Tampak Hadir diacara tersebut Direktur PT BLJ Abdul Rahman, Kepala Bagian Perekonomian Khairi Fahrizal, Pelaksana Bagian Perekonomian Fitri Suryanti, Bagian Hukum Putri Nofan.(infotorial/sukardi)

Berita Lainnya

Index