Sasar Korban untuk Dikeroyok Sesuka Hati

Waspada! Siapapun Bisa Kena, Geng Motor di Pekanbaru

Waspada! Siapapun Bisa Kena, Geng Motor di Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Masyarakat Kota Pekanbaru harus lebih waspada saat berkendara di jalanan, terutama saat malam hari. Hal imi mengingat akhir-akhir ini Kota Pekanbaru sedang 'diteror' gerombolan geng motor yang meresahkan.

Para anggota geng motor ini juga ternyata tidak pilih-pilih saat mencari sasaran untuk dilakukan penganiayaan serta pengeroyokan.

Kejadian pengeroyokan serta penganiayaan sebelumnya sudah terjadi pada Ahad (11/9/2022) lalu, dimana korban yang tidak tahu apa-apa, saat itu sedang berada di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus, menjadi sasaran kebrutalan geng motor.

Akibatnya, korban mengalami luka bocor di bagian kepala. Para pelaku menggunakan tongkat baseball untuk memukuli korban.

Satreskrim Polresta Pekanbaru juga telah mengamankan 4 orang tersangka merupakan geng motor yang telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada korbannya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, para pelaku geng motor ini secara random mencari sasaran untuk dianiaya dan dikeroyok.

"Jadi mereka ini random. Ada nampak orang di jalanan atau sedang nongkrong di pinggir jalan, langsung dianiaya dan dikeroyok," kata Andrie, Rabu (21/9/2022).

Andrie juga menjelaskan, para pelaku geng motor ini saat hendak mencari sasaran selalu beramai atau beriring-iringan. Tidak hanya itu, mereka juga sudah membawa tongkat untuk memukul korbannya.

"Geng motor ini tidak sendirian, tapi lebih dari 1 orang untuk menganiaya korbannya. Mereka juga sudah menyiapkan tongkat untuk menganiaya korbannya," ungkapnya.

Andrie juga menceritakan, Satreskrim Polresta Pekanbaru juga sudah menetapkan 4 orang tersangka dari kasus tersebut yaitu Raka (27), Mike (19), Riski (18), dan SR yang masih di bawah umur.

"Kami amankan 15 orang geng motor hari Senin lalu. Tapi 4 orang yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Sedangkan 11 orang lainnya tidak terlibat," tukasnya.

Namun, walaupun 11 orang yang tidak terlibat itu tidak ditahan, petugas kepolisian juga mewajibkan agar mereka wajib lapor.

"Mereka yang tidak terlibat ini dipulangkan. Namun membuat surat pernyataan dan wajib lapor," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index