Hakim Agung MA Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Hakim Agung MA Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Ilustrasi

RIAUREVIEW.COM --Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9/2022). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak. Salah satunya adalah hakim agung pada Mahkamah Agung (MA).

"Benar (OTT Hakim Agung)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022)

Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," tutur Ghufron.

Hakim agung MA dan sejumlah pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti dugaan tindak pidana suap yang dilakukannya dan barang bukti yang disita tim satgas KPK.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sementara itu Mahkamah Agung (MA) mengakui belum mendapatkan informasi secara resmi berkaitan dengan pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terhadap salah satu hakim.

"Kami tahu informasi itu dari teman-teman wartawan," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Kendati begitu, dia enggan untuk menanggapi lebih lanjut berkaitan dengan OTT yang dilakukan Lembaga Antirasuah di kantornya tersebut. Andi masih menunggu informasi resmi yang bakal disampaikan KPK.

"Untuk memastikan kebenaran informasi itu kita tunggu penjelasan resmi dari KPK," sebutnya.***

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index