Brigjen Robinson Akui Polwan Terduga Penganiaya Bertugas di BNNP Riau

Brigjen Robinson Akui Polwan Terduga Penganiaya Bertugas di BNNP Riau
Ilustrasi polwan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Robinson DP Siregar mengakui, IDR adalah personil yang ditugaskan di institusinya. Polwan berpangkat Brigadir tersebut merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap wanita muda bernama Riri Aprilia Kartin.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau dengan nomor surat : STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022. IDR diduga melakukan penganiayaan bersama-sama ibunya berinisial Y.

“Iya, betul (Brigadir IDR) ditugaskan di BNNP Riau,” sebut Brigjen Pol Robinson, Jumat (23/9).

Jendral bintang satu tersebut mengaku, sudah mengetahui kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan anak buahnya tersebut. “Sedang ditangani Polda, laporannya (dugaan penganiyaan),” kata Robinson.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan itu dengan nama pelapor Riri Aprilia Kartin.

“Kemarin malam (Kamis, red), ada laporan dari perempuan berinsial RAK terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan berisinial, IDR dengan Y,” kata Asep.

Terhadap kasus tersebut Bidang Propam Polda Riau ikut turun tangan. Hal itu, dikarenakan dugaan perkara dugaan penganiayaan terhadap Riri Aprilia melibatkan oknum Polwan.

“Kasus dugaan penganiayaan itu lagi kami tangani,” kata Kabid Propam Polda Riau, Johanes Setiawan.

Sebelumnya, video oknum polisi wanita (Polwan) bersama orangtuanya diduga melakukan penganiayaan viral di sosial media. Korban diketahui bernama Riri Aprilia Kartin dalam video Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa mengaku sudah membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor surat :

Pada video tersebut, korban memperlihatkan beberapa tampilan luka memar pada bagian tangan dan kepala yang dianiaya diduga oknum Polwan bersama orangtuanya.

"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua)," tulis Riri dalam akun pribadinya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut, korban membuat laporan ke SPKT Polda Riau dan telah menerima laporan pengaduan korban.

Bahkan korban juga dianggap sebagai pelakor oleh oknum Polwan dan orangtuanya tersebut karena menjalin hubungan dengan adik dan anak laki-laki nya. Padahal korban dan pacarnya tersebut belum menikah.

Dalam keterangannya, korban juga mengungkapkan kalau RW setempat meninggal dunia lantaran sakit jantung karena keributan yang terjadi di kompleks RW bertugas.

"Pak RW komplek perumahan meninggal ditempat karena diteriakin oleh oknum polwan," sambungnya dalam pengakuan di vidoe tersebut.

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index