Polwan dan Ibunya Diduga Lakukan Penganiayaan Gara-gara Kesal Korban Pacari Adiknya

Polwan dan Ibunya Diduga Lakukan Penganiayaan Gara-gara Kesal Korban Pacari Adiknya

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM - Polisi Wanita (Polwan) Polda Riau Brigadir IDR saat ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita. Ibu Polwan tersebut berinisial YUL kini ditetapkan tersangka karena terlibat dalam kasus tersebut.

Ternyata, Brigadir IDR melakukan pengeroyokan yang membuat korbannya bernama Riri Aprilia mengalami lebam di bagian tangan dan cedera di kepalanya dikarenakan suatu alasan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Polwan Brigadir IDR, diduga menganiaya gadis tersebut lantaran kesal karena dekat dengan adik Brigadir IDR.

"Pelaku merasa kesal karena telah sering diingatkan untuk menjauhi adiknya, tapi korban tidak mengindahkan," kata Sunarto, Senin (26/9/2022).

Wanita tersebut mengaku telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan Ibunya tersebut.

"Menurut korban, Brigadir IDR dan Ibunya ini merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor," pungkasnya.

Saat ini, Brigadir IDR juga telah ditahan di Mapolda Riau dan terbukti melakukan kode etik kepolisian. Sedangkan Ibunya YUL tidak ditahan karena penyidik memiliki beberapa alasan yang salah satunya menjaga cucu.

 

 

Sumber; cakaplah.com

Berita Lainnya

Index