Polda Riau Ungkap Kasus Penganiayaan Miftahul Syamsir

Polda Riau Ungkap Kasus Penganiayaan Miftahul Syamsir

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Polda Riau mengungkap kasus dugaan penganiayaan seorang warga Pekanbaru, Miftahul Syamsir, setelah terduga pelaku menyerahkan diri ke polisi, Senin (17/10/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah empat orang.

"Polda Riau mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum korban bernama Miftahul Syamsir (33)," terangnya, Selasa (18/10/2022) siang.

Diterangkan Sunarto, keempat pelaku masing-masing berinisial DEF, HAR, DA dan WIS. Keempat pelaku ini melakukan penganiayaan di salah satu kedai Kopi di Kecamatan Sukajadi pada 7 Oktober 2022 lalu.

Dijelaskan Sunarto, peristiwa itu berawal saat korban yang sudah berjanji ingin bertemu dengan pelaku DEF alias Epi Taher di TKP.

"Sesampai di TKP korban langsung bertemu dengan pelaku DEF. Dimana saat itu pelaku DEF ini membawa tiga orang rekannya. Setelah terjadi perbincangan, para pelaku langsung menganiaya korban," sambung Narto.

Adapun peran-peran dari pelaku dimana DEF melakukan penganiayaan menggunakan batu bata kearah kepala korban.

Sementara pelaku HER menginjak kepala korban, pelaku WIS melemparkan gelas kaca kearah kepala korban dan pelaku DA melakukan penganiayaan di kepala korban.

"Pelaku sudah ditahan sejak 17 Oktober 2022 lalu. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 ancaman 5 tahun dan Pasal 55 serta Pasal 56," tutup jebolan Akpol 1992 tersebut.

Untuk diketahui seorang warga Pekanbaru, Miftahul Syamsir menjadi korban pengeroyokan bersama-sama di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Jumat malam.

Dimana pengeroyokan itu terjadi saat segerombolan orang menggunakan Mitsubishi Pajero Sport warna putih langsung membabibuta mengeroyok korban.

Pengeroyokan tersebut diduga kuat ketidaksenangan oknum pejabat di Pekanbaru yang tidak suka dalam pemberitaan yang diterbitkan korban terkait banjir, penanganan infrastruktur jalan yang rusak, dan berbagai kasus atas kebijakan proyek perparkiran di Kota Pekanbaru.

Dari pengakuan korban, sebelum kejadian dirinya sempat dihubungi melalui telepon genggam. Dimana orang tersebut mengaku adalah suruhan diduga oknum pejabat .

Sehingga terjadilah pertemuan korban dengan pelaku di salah satu tempat di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Setelah bertemu, korban langsung dianiaya secara bersama-sama menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan badan.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index