Ilhammi Segera Diperiksa

Polda Riau Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kuitansi Gaji

Polda Riau  Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kuitansi Gaji
Mapolda Riau (ft: int)

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -- Direktorat Penyidik ????Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi oleh pelapor Ibnu Arhas (30), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Laporan adanya kemungkinan tanda tangan palsu sudah ditindaklanjuti," ujar Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, saat dikonfirmasi Riausatu.com, Selasa (18/10/2022).

Asep menuturkan penyidikan masih terus mendalami laporan pemalsuan tanda tangan gaji dan kwitansi itu. Sejumlah saksi juga telah dipanggil dan dimintai keterangannya.

"Masih kita proses. Penyidik ????juga telah ke BPK Perwakilan Riau untuk mengecek laporan asli LPJ Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir tentang Keuangan Bantuan Parpol 2021 yang diserahkan oleh Kesbangpol Rohil untuk di audit (diperiksa) keaslian dari tanda tangan pelapor yang palsukan itu," kata mantan Kapolres Kampar itu.

Asep mengungkapkan, sebanyak 5 orang yang telah dimintai keterangan terkait pengaduan tersebut. Selain Andi Bustam dan Elma Yuliza, ada korban pemalsuan dan beberapa lainnya.




Saat, apakah Ilhami sebagai Bendahara Golkar Rohil akan dimintai keterangannya?, Asep tak menampiknya.

Ilhammi diketahui merupakan adik kandung dari Bupati Rohil Afrizal Sintong. Perempuan ini merupakan anggota DPRD Rohil dari Partai Golkar.

"Kasus ini tetap kita proses, semua pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan secara bergiliran akan dipanggil untuk dimintai keterangan tanpa pandang bulu," sebut dia.

Asep tidak menjelaskan apa saja yang dikembangkan kepada Wakil Ketua Partai Golkar Rokan Hilir (Rohil), Andi Bustam dan Staf Bendahara Elma Yuliza. Sebab, itu merupakan kepolisian kepolisian.

Sebelumnya, Ibnu Arhas (30), seorang honorer warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan gaji dan kwitansi serta tidak memberikan honor pelapor.

Selain Bupati Rohil Afrizal Sintong, terlapor lainnya adalah Risben Nufuwari Tambun Saribu dan Ilhami

"Kasusnya dilaporkan korban pada Senin (19/9/2022) siang dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/9/2022) siang.

Menurut laporan polisi korban, kejadian berlansung pada Selasa 25 Januari 2022 silam, dimulai saat korban pergi ke rumah Andi Rustam di Jalan Jambu Desa Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Rohil dan meminta laporan pertanggung jawaban penggunaan TA 2021 yang pernah dijadikan korban.

korban menemukan tanda tangan disana di kwitansi dan amprah gaji honorium sebagai tenaga administrasi dan tenaga keuangan Parta Golkar Kabupaten Rohil telah di palsukan oleh Afrizal Sintong.

Ibnu yang merasa tidak pernah menanda tangani surat tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Riau. ***


 

Sumber: beritasatu.com

Berita Lainnya

Index