Bobol Toko Pakaian, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Bobol Toko Pakaian, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Sepasang suami istri bernama Eral Purnama dan Fera Setia ditangkap pihak kepolisian, lantaran membobol sebuah toko pakaian di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, berdasarkan kamera CCTV toko pakaian Jenna % Kaia telah dibobol oleh maling, yang mana barang-barang berharga berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

"Barang-barang berupa laptop, iPhone 13, ring light berhasil dibawa kedua pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp30 juta dan melaporkan ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," kata Andrie, Ahad (23/10/2022).

Setelah petugas melakukan penyelidikan, pada Sabtu (22/10/2022), Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kosan Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru pergi menuju ke TKP tersebut dan berhasil menemukan kedua pelaku beserta barang bukti.

"Kedua tersangka beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana," tutupnya.***

 

 

Sumber: cakaplah.com

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index