Protes Tunjangan Kinerja Dipotong, Dosen UIN Suska Riau Demo Rektor

Protes Tunjangan Kinerja Dipotong, Dosen UIN Suska Riau Demo Rektor

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Sejumlah dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menggelar aksi protes di gedung rektorat, terkait persoalan pemotongan tunjangan kinerja dosen di kampusnya.

Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari Masjid Al-Jamiah. Dimana para dosen membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan terkait tunjangan kinerja dosen yang telah lama tidak dibayarkan tuntas sejak Maret-Agustus 2022 lalu.

Beberapa poster dan spanduk yang dibawa para dosen itu bertuliskan 'Jangan kebiri penghasilan dari dosen'. Kemudian ada juga 'Akibat salah urus, dosen dan tenaga pendidik jadi korban' dan 'Jangan sunat remunerasi' hingga 'UKT UIN bukan untuk jalan-jalan berkedok MoU'.

Setiba di gedung rektorat, perwakilan dari dosen pun langsung berorasi. Dalam orasi mereka minta rektor UIN Suska Riau menuntaskan semua persoalan di kampus, khususnya masalah potongan tunjangan dosen.

"Tuntutan kita pertama soal remun dosen yang dipotong. Potongan ini banyak, ada dari dosen mulai dari Rp3 juta sampai Rp12 jutaan," kata Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Majelis Pengurus Cabang (MPC) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel di rektorat, Jumat (4/11/2022).

Iskandar mengaku para dosen sudah tidak tahan lagi karena tidak ada kejelasan dari pihak rektorat. Bahkan, kata dia, setiap kali diminta penjelasan, rektor selalu pergi ke luar kota.

"Kita sudah menunggu berkali-kali supaya rektor berada di tempat, tetapi dia selalu keluar daerah. Ini ada ribuan nasib dosen nunggu keputusan rektor. Kasihan kita," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau, Roni Riansyah menyampaikan, ada banyak dugaan pelanggaran atas kebijakan Rektor UIN Suska Riau, Prof Khairunas.

"Pelanggaran mulai dari tunjangan dosen hingga pembayaran ganda pejabat. Anggaran remunerasi itu relatif sama, ini dugaan kita ada pembayaran ganda pada dosen yang menjabat. Itu jumlahnya lebih Rp14 miliar, bisa dikategorikan kerugian negara," tegas Roni.

Atas temuan-temuan tersebut, lanjut Roni, para dosen pun berencana membawa kasus tersebut kepada penegak hukum. Salah satunya ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Ada juga honor ilegal, ini harus dikoreksi. Kita mohon kepada rektor dikoreksi, kita minta rektor transparan. Kalau tidak, kami akan serahkan ke penegak hukum, termasuk ke Kejari Pekanbaru," tutupnya.***

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index