Melalui Musda H. Herman Maskar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua LAMR Pelalawan

Melalui Musda H. Herman Maskar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua LAMR Pelalawan

PELALAWAN,RIAUREVIEW.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan,  yang bertempat di Istana Sayap Kecamatan Pelalawan Jum'at (25/11/22), akhirnya memilih H.Herman Maskar, S.Pd. MSi. sebagai Ketua Harian LAMR. Periode 2022-2027.

Terpilihnya tokoh Pelalawan ini memimpin LAMR Pelalawan setelah melalui proses pemilihan, pada akhirnya forum dan sejumlah bacalon yang dipilih memberikan dukungan penuh kepada H. Herman Maskar untuk menjadi Ketua Harian  LAMR Pelalawan.

H Herman Maskar merupakan sepuh  Pelalawan lahir di Kuala Terusan 21 November 1960 lalu, diberikan  amanah kepada  beliau untuk mengemban jabatan ini tentu sangat beralasan, sebab H. Herman Maskar sudah memiliki torehan prestasi  serta segudang pengalaman organisasi, seperti  2 periode menjadi Ketua Gapensi, 2 Periode anggota DPRD Pelalawan, Wakil ketua I Asosiasi Tradisi Lisan Indonesia Riau 4 Periode sampai sekarang dan baru baru ini dirinya juga terpilih sebagai anggota dewan pendidikan Provinsi Riau periode 2022-2027 dan organisasi lainnya.

Selain aktif di organisasi, dalam dunia seni dan budaya Melayu  sudah banyak hal dan prestasi yang sudah diukirnya, pernah mengikuti  festival tari dan musik dunia di Prancis dan sepanyol 1995, pernah mengikuti festival tari dan musik dunia di Itali.

Sedangkan pada kajian ilmiah budaya dan sastra lisan Melayu Petalanga,  tokoh satu ini pernah melakukan penelitian tentang, Balam ponganjou, Sutan pominggie, Kojo intan,  Kanang bisai, Mogek bimbang, Bujang Tianang, Tuanku Malin Dewa, sebagai seorang dosen dirinya juga merupakan  Ketua Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan  Daerah Kabupaten Pelalawan 2021.

Menurut Herman Maskar,  diberikan kepercayaan kepada dirinya mengemban amanah ini tentunya sebuah pekerjaan dan beban moral yang luarbiasa, sebab tujuan asal berdirinya LAM Riau itu adalah bagaiman lembaga ini menjaga Marwah Melayu dengan cara menggali, membina, melestarikan, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jati diri masyarakat Melayu.

"Ini bukan pekerjaan mudah apalagi disaat dunia sedang dihadapkan dengan berbagai persoalan dan dinamika sosial akibat kemajuan dan perkembangan tekhnologi, masyarakat kita adakalanya begitu mudah mengadopsi budaya lain yang jelas tidak selaras dan bertentangan dengan norma dan budaya kita" ujarnya.

Selain persoalan di atas, Lembaga Adat Melayu Riau juga diberikan peran untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat khususnya   sengketa tanah ulayat ditingkatan LAM Riau masing-masing kabupaten.

"Substansinya bagaimana kita menyelaraskan kepentingan masyarakat melayu dengan kepentingan yang ada, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat" tambahnya.*

Berita Lainnya

Index