Sabu-Sabu 30 Kg Dimusnahkan, Kapolres Mohon Dukungan Jaga Daerah dari Peredaran Narkoba

Sabu-Sabu 30 Kg Dimusnahkan, Kapolres Mohon Dukungan Jaga Daerah dari Peredaran Narkoba
PEMUSNAHAN : Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama Wabup Bengkalis H. Bagus Santoso saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu 30 Kilogram di Mapolres Bengkalis, Kamis (8/12/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K memohon dukungan masyarakat untuk menjaga Kabupaten Bengkalis dari peredaran Narkoba. Hal itu disampaikan AKBP Indra Wijatmiko, saat pemusnahan 30 kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka, Kamis (8/12/2022).

Pemusnahan barang bukti (BB) sabu-sabu tersebut, turut disaksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan sejumlah Forkopimda di Bengkalis. Pemusanahan berlangsung di Mapolres Bengkalis.

Dalam kegiatan itu, terungkap juga dari berat kotor 30 kilogram sabu-sabu, ada sebanyak lima bungkus besar atau berat kotor 5 kilogram tidak teridentifikasi awal sebagai sabu-sabu, namun setelah pengecekan ulang di laboratorium dipastikan mengandung metamphetamine.

"Sabu-sabu ini masuk ke Indonesia melalui Bengkalis pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan. Saya mohon dukungan seluruh masyarakat Bengkalis agar bersama-sama menjaga daerah ini dari peredaran Narkoba," harap AKBP Indra Wijatmiko.

Pelaksanaan pemusnahan sabu-sabu seberat 30 Kilogram tersebut berjalan dengan lancara, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dicampur bahan kimia pembersih lantai ke ember.  Kemudian cairan itu, dibuang ke selokan.  Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu sisihkan untuk uji labor, sehingga total berat bersih sabu-sabu menjadi 24.741,72 gram dan 4.597,96 gram.


Mendapat Apresiasi

Dalam pemusnahan tersebut, Wabup Bengkalis H. Bagus Santoso turut menyampaikan apresiasinya, terhadap kinerja Polres Bengkalis, yang telah bekerja keras dan luar biasa dalam menangani jaringan Narkoba di Kabupaten Bengkalis.

Bagus Santoso mengaku prihatin dengan kasus yang terus berulang. Bengkalis selalu diterpa gelombang-gelombang Narkoba yang terus datang karena strategisnya Bengkalis yang berbatasan dengan Selat Malaka dan belum bisa dihentikan.

"Alhamdulillah Kapolres beserta jajarannya selalu tanggap siaga, sehingga selalu bisa menggagalkan upaya peredaran Narkoba melalui Bengkalis. Pengungkapan 30 kilogram ini jumlah yang tidak sedikit untuk mencekoki generasi muda agar hancur," ujarnya.

"Semoga ke depan Bengkalis akan terhindar dan semakin meminimalisir kegiatan-kegiatan Narkoba. Kita nyatakan perang terhadap Narkoba dan itu dimulai dari keluarga, dari tetangga kita, serta masyarakat kita," imbuhnya.

Seperti dirilis sebelumnya, pengungkapan sabu-sabu seberat 30 Kilogram berlangsung, Selasa 15 November 2022 lalu, tiga terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional berhasil diringkus Tim Polres Bengkalis.

Para tersangka antara lain, Muhammad Hatta alias Ata (30) berprofesi sebagai nelayan, Herwan alias Iwan (45) sebagai petani, beralamat di Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis dan Herman Tino alias Eman (27), berdomisili di Pekanbaru.

Tak cukup mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sedikitnya 30 bungkus besar atau berat kotor 30 kilogram diduga narkotika sabu-sabu, tiga buah tas ransel, serta empat unit HP.(ra)
 

Berita Lainnya

Index