Rencana Penempatan Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Bengkalis Ajak Instansi Terkait

Rencana Penempatan Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Bengkalis Ajak Instansi Terkait
Basuki Rahkmad.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM-Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis mengajak instansi, kantor dan pihak-pihak bergabung nantinya dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rahkmad, Kamis (5/1/2023). Untuk penggunakan fasilitas gedung daerah, yang menjadi MPP nantinya, saat ini masih menunggu perkembangan kesiapan sarana dan prasarananya.

Dikatakan Basuki, jika memungkinkan sebagaimana yang disarankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, pemanfaatan MPP tersebut siap sesuai dengan kondisi yang ada, tentunya juga dengan dukungan semua pihak terkait.

“Kami tentunya, mengikuti arahan yang diberikan dan masih menunggu perkembangan kesiapan saran dan prasarananya. Kalau memungkinkan, sebagaimana yang disampaikan oleh kawan-kawan dari Dinas PUPR Bengkalis, kita siap sesuai dengan kondisi yang ada, tentnya juga dengan dukungan semua pihak yang terlibat,”ungkap Basuki kepada media ini.

Untuk instansi,kantor dan pihak mana saja yang nantinya menempati MPP, yang dipusatkan di Gedung Daerah, Jalan Jend. Ahmad Yani. Basuki menjelaskan, DPMPTSP mengajak instansi, kantor, pihak-pihak yang diharapkan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk dapat bergabung di MPP.

“Nantinya ada MoU atau perjanjian kerjasamanya, sebelum menempati atau diresmikannya MPP tersebut. Memang kita lihat dari kondisi fisik Gedung Daerah sudah selesai, tinggal bagian dalam gedung masih perlu ditata sedemikian rupa, termasuk sarana dan prasarannya,”paparnya.

Seperti diketahui bersama, bangunan megah yang sempat mangkrak di Jalan Jend. Ahmad Yani-Bengkalis, akhirnya tuntas diselesaikan pembangunannya di Tahun 2022. Gedung Daerah ini nantinya, akan menjadi salah satu ikon Kabupaten Bengkalis, yakni menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Jika demikian, maka MPP Kabupaten Bengkalis ini akan menjadi MPP terbesar dan termegah se-Indonesia. Melalui struktur bangunan megah, yang di Tahun 2023 siap difungsikan untuk melayani segala, apa yang diinginkan masyarakat dalam bidang pemerintahan dan administrasi.

Di akhir Tahun 2022, tepat Desember 2022, bangunan megah dengan arsistektur modren berlantai 3 ini mampu dituntaskan oleh rekanan (kontraktor) melalui sistem tender, yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis.(ra)

Kondisi Gedung Daerah yang telah selesai pembangunan fisiknya di Tahun 2022.(sukardi)

Berita Lainnya

Index