Enam Nama Muncul sebagai Calon Pj Gubernur, Sosok Ini Mumpuni Menurut Pimpinan DPRD Riau

Enam Nama Muncul sebagai Calon Pj Gubernur, Sosok Ini Mumpuni Menurut Pimpinan DPRD Riau
Kantor Gubernur Riau jalan Sudirman Pekanbaru

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubri Edy Natar Nasution dipersingkat dari waktu semestinya. Saat ini, muncul enam nama yang akan mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Gubri.
 

Enam nama  itu adalah Dr Ir Budi Situmorang, MURP (Direktur Jenderal Pengendalian Dan Penertiban Tanah dan Ruang), SF Hariyanto (Sekdaprov Riau), Elen Setiadi (Staf Ahli Menko Perekonomian), Erwin Dimas (Staf Ahli Kepala Bappenas), dan Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono (Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan terakhir Mayjen TNI Syachriyal E Siregar SE.
 

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menilai, dari enam nama itu, sosok Sekdaprov SF Hariyanto yang tepat ditunjuk sebagai Pj Gubri. Meskipun dinilai cocok, lima nama lainnya juga merupakan orang-orang hebat.

"Pak Sekda SF Hariyanto menurut saya mumpuni. Bukan yang lain tidak mampu saya yakin semua nama yang mencuat pasti orang-orang hebat. Tapi kami melihat lebih kepada aspek kerja secara langsung," kata Agung, Kamis (05/01/2023).

Secara pribadi, kata Agung, Ia melihat kinerja SF Hariyanto sangat baik. Termasuk dalam membina Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas membantu langsung Gubri dan Wagubri dalam menyukseskan program Pemprov Riau.

"Namun begitu, kami sangat berharap siapapun yang akan menjabat Pj Gubri nantinya haruslah orang yang benar-benar memahami seluk beluk Provinsi Riau. Termasuk kekhasan daerah yang ada di Riau," kata Agung.

Ia berharap Pj Gubernur yang menjabat tidak terlibat politik praktis, dan punya keinginan tersembunyi dan mengunakan anggaran pemerintah untuk mengkampanyekan diri.

Lanjut dia, jika memang berkeinginan maju, lebih baik dari sekarang mengundurkan diri sebagai ASN untuk menjaga integritasnya sebagai aparatur.

"Agar jelas tupoksi sebagai Pj, yang notabenenya bukan pilihan rakyat, tapi ditugaskan negara sebagai pejabat sementara sampai terpilihnya kepala daerah yang dipilih rakyat melalui pemilu 2024," kata Agung.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index