Satpol PP Siak Segel Hotel Tempat Mesum Pasangan Muda-mudi saat Malam Tahun Baru

Satpol PP Siak Segel Hotel Tempat Mesum Pasangan Muda-mudi saat Malam Tahun Baru
Satpol PP Siak segel Hotel Grand Royal

SIAK,RIAUREVIEW.COM --Buntut dari kasus penggrebekan 6 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang ngamar di Hotel Grand Royal di jalan Sapta Taruna, Kecamatan Siak, saat malam tahun baru kemarin, berakhir penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau.

Sikap tegas Satpol PP itu dilakukan sebagai peringatan bagi setiap pengusaha yang melanggar aturan di Siak. 

"Setelah penangkapan pasangan muda-mudi saat tahun baru, kita menyegel Hotel Grand Royal karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin, Sabtu (7/1/2023). 

Proses penyegelan itu disaksikan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT dan Lurah Kampung Rempak serta pihak kecamatan.

Penyegelan Hotel Grand Royal ini, kata Hendy, setelah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 6 pasang muda-mudi yang terjaring razia saat malam tahun baru. 

"Ini sangat memalukan. Bahkan, di antara pasangan itu juga ada anak di bawah umur. Mereka masih sekolah. Makanya kita segel dulu sampai proses pemeriksaan selesai," katanya.

Ia menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi. Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya di Siak.

"Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan," tegasnya.

Hendy menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.

"Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana ini dan jauh dari segala perbuatan maksiat, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index