FH Unilak Riau-DPN Peradi Tandatangani MoU PKPA

FH Unilak Riau-DPN Peradi Tandatangani MoU PKPA
MoU : Dekan FH Unilak Riau Dr. Fahmi, S.H, M.H, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Senin (9/1/2023).(foto)

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM—Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr. Fahmi, S.H, M.H, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Senin (9/1/2023).
 

Penandatanganan MoU dilakukan secara hybrid (online-offline) di ruang rapat dosen FH Unilak, Rumbai, Pekanbaru. MoU dalam rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tersebut oleh Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H, LL.M dan Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, S.H,M.H.
 

Dalam pelaksanaan MoU itu, turut dihadiri Ketua Bidang PKPA Irianto Subiakto, S.H, LL.M, Sekretaris Eksekutif DPN Peradi M. Daud B, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr. Martin Purba, S.H, M.H didampingi Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru Dr. (C) Yalid, S.H, M.H beserta jajaran pengurus.
 

Penandatanganan MoU PKPA antara DPN Peradi-Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning secara khusus tentunya sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan PKPA dengan mengutamakan pada kualitas melalui para pemateri yang kompeten dibidangnya. 
 

Kegiatan seremoni penandatangan perjanjian kerjasama antara DPN Peradi-FH Unilak Riau, berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan itu juga disambut hangat olah para dosen-dosen senior di FH Unilak Pekanbaru.
 

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhur MP Pangaribuan, S.H, LLM mengatakan "untuk pelaksanaan PKPA menjadi keharusan Fakultas Hukum minimal berakreditasi B, sedangkan FH Unilak sudah lama berakreditasi A,  bahkan menuju unggul sehingga memenuhi syarat untuk menyelenggarakan PKPA". 
 

“Agar PKPA berkualitas, kami dalam pelaksanaan PKPA tidak akan tumpang tindih dengan materi hukum acara yang sudah pernah diberikan dibangku kuliah, melainkan lebih menekankan pada praktik acaranya. Untuk itu, nanti kami akan hadirkan nara sumber profesional dan berpengalaman,”ujar Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H, LLM.
 

Sementara itu, Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, S.H, M.H dalam sambutan mengutarakan  Unilak menyambut baik adanya kerjasama ini, harapannya kerjasama bukan hanya untuk PKPA semata, tapi juga untuk melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi (PT), seperti program kampus merdeka  dengan melaksanakan program magang. 
 

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr. Martin Purba, S.H, M.H menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk melaksanakan program, yang diberikan FH Unilak dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, terutama program magang mahasiswa yang sudah menimba ilmu pengetahuan di FH Unilak Pekanbaru.
 

Senada disampaikan Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru Dr. (C) Yalid, S.H, M.H, setelah selesainya penandatanganan MoU ini, pihaknya akan mempersiapkan teknis, sehingga bisa membuka pendaftaran PKPA yang sudah ditunggu-tunggu calon Advokat.

 

Berita Lainnya

Index