Maling Uang Tunai hingga Ratusan Bungkus Rokok di Toko Grosir, Pria ini Diringkus Polisi

Maling Uang Tunai hingga Ratusan Bungkus Rokok di Toko Grosir, Pria ini Diringkus Polisi

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Seorang pria bernama Rama Donal Lubis (38) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Grosir Abas Jaya, Jalan Alamaludin, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya yang berada di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (6/1/2023).

"Pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya," kata Abdul Halim, Jumat (13/1/2023).

Halim menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban membuka toko dan melihat barang dagangannya sudah dalam keadaan berantakan. Merasa curiga, korban langsung mengecek rekaman CCTV yang berada di dalam toko.

"Setelah dicek rekaman CCTV terlihat 3 orang pelaku masuk ke dalam toko korban dan melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang berada dalam laci serta ratusan bungkus rokok yang berada di dalam gudang toko," ungkapnya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp42 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindaklanjuti," sambungnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Senapelan, sementara dua orang rekannya masuk dalam DPO Polsek Senapelan.

"Atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya. 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index